BPJS Kesehatan Gandeng Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKNBPJS Kesehatan Gandeng Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

JAKARTA (Waspada.id): BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan empat kementerian dan lembaga guna memperkokoh ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akurasi data, menjaga keberlanjutan pembiayaan, memperluas kepesertaan aktif, serta menghadirkan layanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat.
Kerja sama tersebut dilakukan bersama Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Keempatnya memiliki peran strategis dalam memperkuat penyelenggaraan Program JKN sesuai tugas dan kewenangannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan penyelenggaraan JKN saat ini menghadapi tantangan menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial sekaligus memastikan peserta tetap aktif dan memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Karena itu, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan untuk membangun tata kelola yang semakin akuntabel dan berbasis data.
Hingga kini, Program JKN telah mencakup sekitar 285 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, sekitar 54 juta peserta masih berstatus tidak aktif.
Di sisi lain, besarnya manfaat JKN tercermin dari tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Setiap hari BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi pelayanan dengan nilai klaim mencapai sekitar Rp500 miliar.
Menurut Prihati, tantangan ke depan tidak lagi sebatas memperluas kepesertaan, melainkan memastikan peserta tetap aktif melalui peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, pemutakhiran data, dan sinergi lintas kementerian maupun lembaga.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem JKN, BPJS Kesehatan juga mengusulkan agar status kepesertaan JKN semakin terintegrasi dengan berbagai layanan publik, seperti pengurusan surat izin mengemudi (SIM), penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pendaftaran perguruan tinggi, pengurusan paspor, hingga layanan publik lainnya.
Prihati menambahkan, sepanjang 2026 BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan sekitar 90 kementerian, lembaga, dan instansi. Penandatanganan empat kerja sama terbaru ini semakin memperkuat ekosistem JKN melalui kolaborasi berbasis data dan tata kelola yang terintegrasi.
Kerja sama dengan Kementerian Sosial difokuskan pada integrasi data penerima bantuan, interoperabilitas sistem, serta penguatan perlindungan sosial agar bantuan iuran JKN tepat sasaran. BPJS Kesehatan juga akan terus melakukan pemadanan data karena masih terdapat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah bekerja atau memiliki penghasilan, tetapi status kepesertaannya belum diperbarui.
Sementara itu, kerja sama dengan KP2MI diarahkan untuk memperkuat pelindungan kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia melalui edukasi, perluasan kepesertaan JKN, pendampingan layanan kesehatan, serta penguatan pendataan pekerja migran yang kembali ke Tanah Air.
Kerja sama dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bertujuan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan pembayaran iuran, kecukupan anggaran JKN, serta pertukaran data guna mendukung keberlanjutan pembiayaan program.
Sedangkan kolaborasi dengan BPS difokuskan pada pertukaran data statistik, penguatan pengelolaan data, dan pengembangan sumber daya manusia. Data yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Prihati menegaskan Program JKN kini telah berkembang menjadi sebuah ekosistem yang keberhasilannya bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan.
"Meski setiap kementerian dan lembaga memiliki peran berbeda, seluruh kerja sama ini bermuara pada tujuan yang sama, yaitu menjaga keberlanjutan Program JKN dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara," ujarnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengatakan kolaborasi tersebut akan memperkuat pelindungan kesehatan bagi calon pekerja migran, pekerja migran Indonesia, hingga anggota keluarganya.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menambahkan, pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama data BPJS Kesehatan akan membuat penyaluran bantuan iuran JKN semakin tepat sasaran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan pihaknya terus memperkuat regulasi, pembinaan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah untuk memastikan kecukupan anggaran iuran JKN sekaligus meningkatkan koordinasi dan pertukaran data dengan BPJS Kesehatan.
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo menilai integrasi DTSEN dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat basis data nasional sekaligus mendukung penyusunan kebijakan kesehatan yang lebih tepat sasaran.(id11)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda