Breaking News
Memuat breaking news...

BPK RI Berikan Opini WTP Ke 6 Atas LKPD Tahun 2024 Labura

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025 - 1.34 PM WIB
BPK RI Berikan Opini WTP Ke 6 Atas LKPD Tahun 2024 Labura
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

AEKKANOPAN (Waspada): Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penyerahan opini WTP atas hasil audit BPK RI yang ke enam kalinya ini diterima langsung Wakil Bupati Labura Dr. H. Samsul Tanjung dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (23/5).

Samsul Tanjung menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Labura yang telah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan dan penggunaan anggaran secara bertanggung jawab. Raihan WTP ini bukan akhir, melainkan pemicu untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Wabup.

Pencapaian opini WTP yang ke 10 kalinya ini semakin mengukuhkan Labura sebagai daerah yang konsisten dalam pengelolaan keuangan publik yang baik. Sekaligus, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip good government.

Dalam acara penyerahan ini turut juga dihadiri Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus, Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Suib, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. (Cim)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement