BPKH Raih WTP ke-8, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 TriliunBPKH Raih WTP ke-8, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 Triliun

JAKARTA (Waspada.id): Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menorehkan capaian positif dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH dan Entitas Anak Tahun 2025 yang telah diaudit. Raihan ini menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut sejak BPKH mulai beroperasi pada 2017.
Opini WTP tersebut menegaskan konsistensi BPKH dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah. BPK menyatakan laporan keuangan BPKH telah memenuhi standar akuntansi, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta bukti audit yang cukup.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pencapaian tersebut merupakan wujud komitmen BPKH dalam menjaga amanah jutaan calon jemaah haji Indonesia.
"Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah," ujar Fadlul di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Selain mempertahankan opini tertinggi dari BPK, BPKH juga mencatat pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025. Saldo dana kelolaan meningkat menjadi Rp180,74 triliun atau tumbuh 5,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, nilai manfaat hasil pengelolaan investasi mencapai Rp12,05 triliun, naik 4,42 persen dibandingkan 2024.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menyebut peningkatan dana kelolaan menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat kepada BPKH.
"Kepercayaan masyarakat tercermin dari terus meningkatnya dana kelolaan. Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah," kata Amri.
Ia menjelaskan, strategi investasi BPKH tidak hanya berorientasi pada pencapaian imbal hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan antara prinsip syariah, keamanan, likuiditas, dan keberlanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh jemaah haji saat ini maupun generasi mendatang.
Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH turut mendukung penyelenggaraan ibadah haji melalui efisiensi biaya yang dibayarkan jemaah. Selain itu, dana tersebut juga disalurkan untuk berbagai program kemaslahatan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, sosial keagamaan, pembangunan sarana ibadah, hingga bantuan kebencanaan.
Fadlul menegaskan, capaian ini menjadi dorongan bagi BPKH untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat manajemen risiko, dan menjaga transparansi dalam pengelolaan dana haji.
"BPKH akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi agar pengelolaan dana haji semakin profesional, memberikan nilai manfaat yang optimal, serta menjaga keberlanjutan dana haji bagi seluruh jemaah Indonesia, baik saat ini maupun di masa mendatang," tutupnya.(id11)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda