BREAKING NEWS: DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Gantikan Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA (Waspada) : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi dan aklamasi menyetujui penunjukan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" ujar Puan Maharani yang serentak dijawab "Setuju" oleh anggota dewan, diikuti ketukan palu pengesahan.
Selain merestui pengangkatan Suyudi, Rapat Paripurna DPR RI juga menyetujui laporan Komisi III mengenai usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Proses Kilat Fit and Proper Test
Proses pergantian kepemimpinan di tubuh Polri ini berlangsung cepat dalam satu hari. Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026 dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis pagi.
Usai menerima Surpres, pimpinan DPR langsung menugaskan Komisi III DPR RI untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Kapolri tersebut.
Dalam pemaparan visi-misinya, Komjen Suyudi mengusung visi "Polri Bersama Masyarakat".
Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui penunjukan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut secara aklamasi tanpa adanya sanggahan, sebelum akhirnya dibawa ke tingkat II Rapat Paripurna. (j01)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda