Breaking News
Memuat breaking news...

BRI Lubukpakam Buka Fitur Pembayaran Di Aplikasi BRImo

Redaksi
Redaksi
Kamis, 6 Juni 2024 - 6.44 AM WIB
BRI Lubukpakam Buka Fitur Pembayaran Di Aplikasi BRImo
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Branch Office (BO) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI/tbk) Lubukpakam mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran dengan membuka fitur pembayaran di aplikasi Brimo.

Manager BO BRI Lubukpakam Muhammad Maltha Agustira mengatakan, wajib pajak bisa membayar pajak maupun retribusi di kantor BRI dan menggunakan semua layanan yang disediakan bank tersebut.

"Tidak hanya itu masyarakat sudah tidak susah lagi untuk melunasi pembayaran pajak maupun retribusi karena bisa melalui, aplikasi Brimo, agen brilink di mana saja," kata Maltha kepada wartawan, Rabu (5/6) di kantor BRI Lubukpakam, Jalan Besar Medan-Lubukpakam.

Menurut Maltha pihaknya selalu mempermudah masyarakat, kali ini bagi wajib pajak untuk membayar tagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayah Deliserdang yang cepat dan tanpa ribet.

"Maka mari akses di BRImo kamu dengan hanya perlu login ke BRImo lalu klik fitur “BRIVA” dan tambahkan transaksi baru dari nomor virtual account tagihan BPHTB kamu dan jangan lupa untuk penginputan nomor VA (Virtual Account) dimulai dari digit kedua nomor tagihan BPHTB. Jadi di BRImo untuk bayar tagihan BPHTB kapanpun dan dimanapun. Mudahkan seluruh transaksimu bersama BRImo," ujarnya. (a16).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement