Breaking News
Memuat breaking news...

BRI Lubukpakam Perkenalkan Pembuatan QRIS Lewat BRI Merchant

Redaksi
Redaksi
Jumat, 16 Agustus 2024 - 6.00 PM WIB
BRI Lubukpakam Perkenalkan Pembuatan QRIS Lewat BRI Merchant
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka mempermudah pedagang dalam pembuatan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), management Branch Office (BO) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI/tbk) Lubukpakam menghadirkan solusi dengan meluncurkan BRI Merchant.

"Jadi sudah banyak pedagang atau merchant yang menyediakan metode pembayaran QRIS, mulai dari restoran di dalam mall hingga pedagang kaki lima. Untuk itu para pedagang tak perlu ribet untuk membuat QRIS, karena Bank BRI menghadirkan solusi mudah yakni dengan meluncurkan BRI Merchant," kata Manager BO BRI Lubukpakam Muhammad Maltha Agustira kepada wartawan, Jumat (16/8).

Maltha menjelaskan, pembuatan QRIS melalui BRI Merchant, seiring berkembangnya teknologi dimana banyak masyarakat yang memilih untuk bertransaksi secara non tunai, salah satunya menggunakan QRIS.

Transaksi menggunakan QRIS dianggap lebih simpel, hanya dengan scan barcode, masukkan nominal pembayaran, lalu masukkan enam digit pin akun bank, maka transaksi pembayaran sudah berhasil.

Disebutkannya, BRI Merchant ini dilengkapi dengan 3 fitur utama, yakni monitor detail transaksi, unduhan laporan settelment dan manajemen pengguna. Dimana cara membuat QRIS melalui BRI Merchant dengan cara mendownload dan masuk ke Aplikasi BRImerchant.

"Selanjutnya, pilih menu daftar jadi merchant QRIS BRI, ambil foto KTP, isi data pemilik usaha, isi data usaha, lakukan verifikasi wajah, buat akun merchant dan pendaftaran merchant QRIS berhasil," ujar Maltha. (a16)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement