Breaking News
Memuat breaking news...

BRI Luncurkan BRI Merchant, Bikin QRIS Makin Mudah

Redaksi
Redaksi
Jumat, 16 Agustus 2024 - 8.19 PM WIB
BRI Luncurkan BRI Merchant, Bikin QRIS Makin Mudah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TANJUNGBALAI (Waspada) : Pergeseran preferensi masyarakat menuju transaksi non-tunai semakin nyata. Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai standar kode QR nasional, telah menjadi pilihan utama, Jumat (16/8).

Kemudahan transaksi yang ditawarkan, hanya dengan memindai kode QR, membuat QRIS semakin populer. Seiring dengan peningkatan permintaan, BRI turut berinovasi dengan meluncurkan BRI Merchant, sebuah solusi praktis bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan kode QR QRIS dalam waktu singkat.

Branch Manager Office BRI BO Tanjungbalai, Heldin Suranta Tarigan, menyatakan, BRI Merchant tidak hanya memudahkan pembuatan QRIS, tetapi juga membantu para pelaku usaha dalam mengelola bisnis mereka secara lebih efisien.

Fitur-fitur unggulan seperti pemantauan transaksi secara detail, unduhan laporan, dan manajemen pengguna semakin memperkaya layanan yang ditawarkan oleh BRI Merchant.

Transaksi menggunakan QRIS dianggap lebih simpel, hanya dengan scan barcode, masukkan nominal pembayaran, lalu masukkan enam digit pin akun bank, maka transaksi pembayaran sudah berhasil.

Melihat perkembangan tersebut, kini sudah banyak pedagang atau merchant yang menyediakan metode pembayaran QRIS, mulai dari restoran di dalam mall hingga pedagang kaki lima. (a21/a22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement