Breaking News
Memuat breaking news...

Buka FGD Standar Pelayanan BPKK, Ini Harapan Pj Wali Kota

Redaksi
Redaksi
Kamis, 12 September 2024 - 10.08 PM WIB
Buka FGD Standar Pelayanan BPKK, Ini Harapan Pj Wali Kota
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, mengajak semua pihak untuk mewujudkan standar pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses data.

Hal itu disampaikan Ade Surya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) mengenai Standar Pelayanan di Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, yang berlangsung di Balai Kereukon, Rabu (12/9).

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai standar pelayanan yang diterapkan oleh BPKK Banda Aceh.

Dalam arahannya, Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Standar pelayanan yang jelas dan terdokumentasi dengan baik akan mempermudah proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, serta memastikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” ucap Ade Surya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, Sekretaris BPKK Nela Vanessa beserta para Kepala Bidang di lingkungan BPKK Banda Aceh, serta para peserta yang terdiri dari OPD, perbankan, akademisi, LSM, wajib pajak, dan sejumlah tamu lainnya. (b03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement