Breaking News
Memuat breaking news...

Buntut Eksekusi Kasus YDBU, Seribuan Santri MUQ Angkat 'Koper'

Redaksi
Redaksi
Jumat, 20 Januari 2023 - 7.38 PM WIB
Buntut Eksekusi Kasus YDBU, Seribuan Santri MUQ Angkat 'Koper'
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Buntut dari eksekusi kasus YDBU, seribuan santri dan santriwati Madrasah Ulumul Qur'an (MUQ) Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL) harus angkat koper alias dipulangkan pihak yayasan sesuai surat edaran yang disampaikan kepada wali santri, Jumat (20/1) petang.

Terlihat seribuan wali santri saat menjemput anaknya yang berada di MUQ sesuai surat edaran tersebut, Jumat (20/1) petang. Waspada/Rapian

Kepulangan para santri dan santriwati itu dipicu oleh surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak Mudir YDBUL dan berlaku bagi santri tingkatan MTs maupun MA yang berjumlah sekitar 1.482 orang.

Dimana dalam surat edaran tersebut dengan Nomor: 008/PD-MUQ/1/2023 menjelaskan dengan ini Mudir Madrasah Ulumul Qur'an Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa menyampaikan kepada segenap wali santri beberapa hal sebagai berikut.

Ada tiga point dalam surat tersebut yakni satu berdasarkan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Langsa pada tanggal 19 Januari 2023, maka tanah/tempat serta bangunan dalam lingkungan Madrasah Ulumul Qur'an Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa tidak lagi di bawah kepemimpinan Abi
Mudir.

Lantas, kedua bahwa tanggal 20 Januari 2023 diperintahkan Mudir MUQ untuk keluar dari lingkungan komplek MUQ. Maka pada hari ini tanggal 20 Januari 2023 dengan sangat menyesal, kami mengembalikan ananda kepada ayah/bunda sekalian sampai ada pemberitahuan berikutnya.

Lalu, point ketiga kami selaku pengurus Madrasah Ulumul Qur'an Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa meminta permohonan ma'af atas ketidak nyamanan ini. Semoga Allah selalu melindungi
kita semua.

"Demikian kami sampaikan, atas perhatian Ayah dan Bunda Wali Santri, kami ucapkan terima kasih," tulis surat tersebut yang ditanda tangani Ustadz Muhammad Mundzir Yunus, M.Ag. (crp)

Baca juga :

https://www.waspada.id/aceh/pn-langsa-eksekusi-riil-perkara-ydbu/
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement