Breaking News
Memuat breaking news...

Bupati Aceh Besar Lantik Bunaiya Direktur RSUD Dan Nelly Ulfiati Plt Kadiskes

Redaksi
Redaksi
Senin, 2 Juni 2025 - 7.46 PM WIB
Bupati Aceh Besar Lantik Bunaiya Direktur RSUD Dan Nelly Ulfiati Plt Kadiskes
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KOTA JANTHO (Waspada): Bupati Aceh Besar Muharram Idris melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Senin (2/6).

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan SK kepada Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Plt Kadiskes Aceh Besar usai melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur RSUD Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (2/6). (Waspada/Ist)

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Muharram juga menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

Pelantikan tersebut disaksikan puluhan tenaga kesehatan dan ASN RSUD, turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Sekdakab Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, dan Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH.

"Saya Bupati Aceh Besar melantik dan meresmikan saudara sebagai direktur RSUD, semoga Allah memberikan petunjuk dan bimbingan dalam menjalankan tugas sehari-hari," ucap Muharram saat membacakan naskah pelantikan.

Dalam sambutannya, Ia meminta kepada Direktur RSUD yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kesehatan bagi masyarakat. "Saya tidak mau dengar ada pasien yang tidak terlayani dengan baik, dan tidak ada dokter," pintanya.

Selanjutkan Bunaiya membacakan Pakta Integritas yang menyatakan siap mengundurkan diri jika dalam 6 bulan kedepan tidak mampu melakukan pembenahan dan perubahan dalam pelayanan kesehatan.

"Saya bersedia mengundurkan diri jika dalam enam bulan ke depan tidak mampu melakukan perubahan dalam pelayanan kesehatan dan tidak akan menempuh jalur hukum," tegasnya. (b03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement