Breaking News
Memuat breaking news...

Bupati Madina Teken MoU Korpri Dengan BPJamsostek

Redaksi
Redaksi
Jumat, 3 Februari 2023 - 11.33 AM WIB
Bupati Madina Teken MoU Korpri Dengan BPJamsostek
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Bupati Mandailing Natal (Madina) HM. Jafar Sukhairi Nasution menandatangani (teken) Memorandum of Understanding (MoU) pendaftaran anggota Korpri Madina jadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

"MoU antara BPJamsosek dengan Korpri ditandatangani Bupati Madina tanggal 1 February 2023 di Kantor Bupati Madina," Kata Kepala Cabang BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng, Jumat (3/2).

Saat akan tanda tangani MoU, ucap Sanco, Bupati Madina mengatakan bahwa selain sebagai dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 terkait optimalisasi Kepesertaan Jamsostek di Madina, MoU tersebut juga bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan Korpri.

"Sudah barang tentu MoU ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota Korpri, agar kedepan dapat lebih sejahtera. Kita teken ya," sambut Bupati singkat.

Dr Sanco Simanullang mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan seluruh jajaran pengurus Korpri Kabupaten Madina. Ia mengaku optimistis, peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek di Madina bakal meningkat drastis.

Hingga awal tahun 2023, ungkapnya kepesertaan BPJamsostek baru di Madina mencapai 15 %. "Angka itu sudah mencakup pekerja di Sektor Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah," ujar Sanco.

Kepala BPJamsostek Padang Sidempuan optimis bahwa Pemkab Madina sangat serius untuk peningkatan coverage.Sebagai bukti telah ditampung anggaran untuk iuran 2500 pekerja kategori miskin ekstrim pada APBD tahun 2023.

"Dari bincang santai dengan pak Asisten dan Jajaran pak Kadisnaker, tampaknya kita bersemangat mengejar angka coverage 50% tahun ini," beber Sanco.

Ketua Korpri Madina M. Daud Batubara didampingi Sekretaris Mukhtar, disela sela kegiatan Tingkatkan Coverage, mengungkapkan pihaknya bersyukur atas kerjasama dengan BP Jamsostek. "Alhamdulillah, pendaftaran akan dimulai Februari 2023. Sekitar enam ribuan jiwa," katanya.

Gerakan Sertakan

Disela sela penandatanganan MoU, Kepala BPJamsostek Madina Rolan Tobing membeberkan adanya program baru BPJamsostek guna memperluas cakupan Kepesertaan yang disebut 'Sertakan'.

Gerakan Sertakan adalah sebuah gerakan untuk melindungi pekerja yang ada di sekitar kita. Kepanjangan dari Sertakan adalah sejahterakan pekerja sekitar anda. Program ini bertujuan melindungi pekerja informal bukan penerima upah (BPU).Kelompok tersebut berhak atas jaminan sosial, seperti kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT).

Bupati Madina Teken MoU Korpri Dengan BPJamsostek
Bupati Madina HM. Jafar Sukhairi Nasution bersama Ketua Korpri Madina M.Daud Batubara (salam Komando) dan Kepala BPJamsostek Padang Sidempuan Dr.Sanco Simanullang foto bersama usai tandatangani Mou, Jumat (3/1).Waspada/Ist

"Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan mampu memberi manfaat besar santunan kematian Rp42 juta, termasuk beasiswa bagi anak yang ditinggalkan. Syaratnya, sudah menjadi peserta Jamsostek setidaknya 3 tahun. Para sOpir dan pembantu pun sangat disarankan," ujar Rolan.

Rolan yang turut didampingi Petugas Pemasaran Doly Daulay dan Abdul Kadir Batubara mengungkapkan, pihaknya siap jemput bola. "Kami siap melayani seluruh anggota Korpri dan keluarga sebaik-baiknya," tutur mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nias.

Atas jalinan kerjasama tersebut, Rolan menyampaikan terima kasih kepada bupati, ketua Korpri dan seluruh jajarannya. (a39)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement