Breaking News
Memuat breaking news...

Bupati Simalungun Lantik 271 Pejabat Fungsional

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 1 Januari 2022 - 9.59 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Simalungun diwakili Sekda, Esron Sinaga, melantik 271 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Simalungun, Jumat (31/12/2021).

Acara pelantikan 271 pejabat tersebut digelar di Balei Harungguan kantor bupati di Pamatangraya, berlangsung tertib, aman dan lancar. Sebagai saksi dalam pelantikan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda Purba dan Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar serta rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katholik.

Mewakili Bupati Simalungun, Sekda Esron Sinaga melantik 271 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Simalungun.(Waspada/Ist

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor: 188.45/24712/27.3/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari jabatan administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakan Esron Sinaga, mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Simalungun berdasarkan hasil verifikasi dan validasi penyetaraan jabatan

dengan mempertimbangkan surat Menteri PAN-RB No. B/758/M.SM.02.00/2021 dan No: B/759/M.SM.02.00/2021 perihal usulan penyetaraan jabatan administrasi/pengawas ke dalam jabatan fungsional.

Salah seorang pejabat yang dilantik sedang menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Sekda, Esron Sinaga. (Waspada/Ist

Kepada pejabat yang dilantik, Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Simalungun termasuk pejabat yang dilantik, Bupati mengajak untuk secara bersama-sama dan saling bahu membahu menghadapi tantangan kedepan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi misi 'Rakyat Harus Sejahtera' sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.(a27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement