Breaking News
Memuat breaking news...

Buron 9 Bulan, Polres Padangsidimpuan Tangkap Pencuri Hp Dan Laptop

Redaksi
Redaksi
Minggu, 3 Desember 2023 - 6.18 PM WIB
Buron 9 Bulan, Polres Padangsidimpuan Tangkap Pencuri Hp Dan Laptop
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDIMPUAN (Waspada): Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan tangkap SMM, 22, warga Padangmatinggi. Pria ini termasuk komplotan pencuri empat handphone (Hp), satu laptop dan satu tabung gas pada bulan Ramadhan yang lalu di kos-kosan sekitar rumahnya.

Tersangka ditangkap di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (2/12/2023). Penangkapan ini sekaligus membuktikan keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menangani setiap laporan masyarakat.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung menyebutkan, SMM ini adalah satu dari tiga tersangka pelaku pencurian. Satu temannya telah ditangkap dan ditahan dalam kasus lain, satu lagi masih buron.

Sekitar sembilan bulan yang lalu atau pada Sabtu (26/3/2023) pukul 04:30, korban Bangkit Pasaribu,21, yang kos di Gang Pewira depan Yonif 123/RW terbangun. Karena hendak makan sahur puasa bulan Ramadhan.

Melihat sekelilingnya, ia sangat kaget karena HP dan laptop sudah tidak ada. Kemudian ia bangunkan teman-temannya, memberitahukan barang-barang yang hilang itu dan sekalian mencarinya di sekitar tempat kos.

Saat mencari ke ruang dapur, mereka terkejut karena pintu belakang sudah terbuka dan ada bekas congkelan. Bahkan tabung gas isi 3 kilogram juga sudah raib. Kemudian mereka membuat laporan ke Mapolres Padangsidimpuan.

Akibat kejadian ini, korban bersama teman-temannya kehilangan empat Hp, satu laptop dan satu tabung gas. Korban Bangkit Pasaribu dan teman-temannya mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

Menerima laporan pengaduan korban, personil Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan sembila bulan kemudian menemukan petunjuk yang jelas. Seorang pelaku, SMM, berhasil ditangkap di Desa Sipenggeng Tapsel.

Tersangka SMM mengakui perbuatannya. Aksi pencurian itu ia lakukan bersama dua orang temannya, DSH (sedang menjalani hukuman kasus lain di Lapas Kelas IIB Salambue) dan S yang saat ini dalam pencarian Polisi. (a05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement