Bursa Calon Sekda Aceh Tamiang, Jangan Sampai Pakai Cara “Konoha”Bursa Calon Sekda Aceh Tamiang, Jangan Sampai Pakai Cara “Konoha”

Oleh Sutrisno
2
Istilah "Konoha" itu, kini disematkan pada dinamika bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang. Dan publik berharap tiga calon Sekda di ajukan oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi ke Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, jangan sampai pakai cara "konoha".
Tiga nama calon Sekda Aceh Tamiang, yang kabarnya akan diajukan tersebut, yakni Drs. Syuibun Anwar (Kepala Dinas Perpustakaan), Yunus, S.P (mantan Kepala Dinas Pertanian) dan Haliah, S. Ag (Kepala DPMPTSP).
Namun, alih-alih tiga nama calon itu disambut dengan optimisme, daftar tersebut memantik keraguan beragam komentar publik.
Di media sosial, suara publik terdengar seakan jujur, bahkan cenderung sinis.
Seorang pengguna Facebook, Acang Almuhajid, menulis singkat namun penuh makna, “Nuansanya penuh politik, kenapa? tanyalah pada rumput yang bergoyang.” Sebuah sindiran yang menggambarkan adanya sesuatu yang dianggap “terlihat, tapi tak diucapkan terang-terangan”.
Komentar lain datang dari akun facebook bernama Izuddin Idris, yang menilai proses ini seperti formalitas belaka. Ia menyebut adanya ketimpangan kualitas kandidat hingga dugaan bahwa hasil akhirnya sudah bisa ditebak sejak awal.
Bahkan, ia secara terbuka membandingkan dengan nama-nama lain yang dinilai lebih setara dari sisi pengalaman dan kepemimpinan, seperti Tri Kurnia (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah), Sepriyanto (Kepala Dinas Perhubungan) dan Fauziati (Kepala Dinas Perindustrian).
Di sisi lain, percakapan publik juga menunjukkan minimnya transparansi profil kandidat. Seorang warganet bernama Muhammad Syahrizal bahkan mengaku belum mengetahui rekam jejak para calon. Hal ini kemudian dijawab oleh akun facebook bernama Alin Genk, yang mencoba menjelaskan latar belakang masing-masing kandidat, mulai dari pengalaman sebagai kepala dinas hingga posisi strategis lainnya.
Namun persoalan sebenarnya, bukan sekadar siapa pernah menjabat apa. Masalahnya adalah kepercayaan. Bahwa jabatan Sekda bukanlah jabatan politik, melainkan jabatan karier tertinggi dalam birokrasi daerah.
Sekda adalah motor administrasi pemerintahan, bukan “orang dekat” kekuasaan. Ketika publik mulai merasakan aroma “balas budi politik”, di situlah istilah “Konoha” menemukan relevansinya.
Padahal, dalam sistem pemerintahan yang sehat, proses pengisian jabatan strategis seperti Sekda harus menjunjung tinggi prinsip meritokrasi, sistem yang menempatkan seseorang pada jabatan atau posisi penting berdasarkan kemampuan, prestasi, kompetensi, pengalaman, integritas, dan rekam jejak.
Bukan kedekatan.
Bukan loyalitas politik.
Dan bukan pula kenyamanan personal kepala daerah.
Kini, bola sepenuhnya berada di tangan Gubernur Aceh.
Sebagai pihak yang memiliki kewenangan akhir, dituntut untuk tidak sekadar mengesahkan, tetapi benar-benar menilai secara objektif.
Jika memang ketiga nama yang diajukan memenuhi seluruh syarat administratif dan kompetensi, maka siapapun yang dipilih harus mampu menjawab ekspektasi publik.
Namun jika dalam penilaian objektif terdapat kandidat yang tidak memenuhi standar, maka langkah tegas harus diambil. Yakni mengembalikan usulan tersebut.
Tidak ada kompromi untuk jabatan strategis. Bahkan, sejumlah nama lain di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang juga dinilai memiliki kapasitas dan kelayakan, seperti Abdul Azis (Kepala Dinas Pendidikan Dayah) dan Samsul Rizal (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan).
Artinya, ruang untuk menghadirkan kandidat yang benar-benar kompeten masih terbuka lebar.
Di sinilah integritas proses diuji. Apakah Aceh Tamiang akan memilih jalan profesional, atau terjebak dalam pola lama yang dibungkus rapi namun mudah terbaca publik?.
Jika proses ini kembali menggunakan “cara Konoha”, maka yang rusak bukan hanya kepercayaan masyarakat, tetapi juga masa depan tata kelola pemerintahan itu sendiri.
Sebaliknya, jika proses ini dijalankan secara jujur, transparan, dan profesional, maka Aceh Tamiang tidak hanya mendapatkan seorang Sekda, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik yang selama ini mulai terkikis.
Jabatan boleh berganti, kekuasaan bisa berpindah, tetapi kepercayaan rakyat—sekali hilang—tidak mudah kembali.
Publik tidak sedang mencari figur sempurna. Mereka hanya ingin keadilan dalam proses.
Jika jabatan Sekda diisi dengan cara “Konoha" yang penuh intrik dan kompromi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu posisi, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu sendiri.
Aceh Tamiang berangsur bangkit dari berbagai ujian. Dari bencana hingga persoalan sosial, daerah ini selalu menemukan cara untuk berdiri kembali.
Namun, kebangkitan itu tidak akan berarti jika fondasi birokrasi justru rapuh karena kompromi.
Kini, semua mata tertuju pada keputusan Gubernur.
Apakah akan memilih jalan mudah dengan menyetujui apa adanya?. Atau memilih jalan benar meski lebih sulit demi memastikan bahwa Sekda yang terpilih benar-benar lahir dari proses yang bersih, profesional, dan berintegritas?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan satu hal penting. Apakah Aceh Tamiang masih berjalan dengan akal sehat birokrasi, atau justru terjebak dalam skenario “Konoha” yang selama ini hanya menjadi bahan lelucon semata.
Penulis adalah Wartawan Waspada.id di Aceh Tamiang































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda