Breaking News
Memuat breaking news...

Buruh Harian Lepas Tertangkap Kasus Sabu

Redaksi
Redaksi
Jumat, 29 September 2023 - 9.10 PM WIB
Buruh Harian Lepas Tertangkap Kasus Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada): Polsek Pangkalansusu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan umum Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec.Pangkalansusu Kab Langkat Kamis (28/9/2023) malam.

Kapolsek Pangkalansusu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku S alias Gundul, 41, bekerja sebagai buruh harian lepas, Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec. Pangkalansusu telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa; 7 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, sebungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu (berat brutto keseluruhan 1,96 gram), 3 bungkus plastik bening ukuran besar kosong, 1dompet emas warna coklat, 1 tas pinggang warna biru dongker merk _Souyate dan uang tunai senilai Rp220.000, hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Kapolsek P. Susu menjelaskan saat menerima laporan dari personel Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang dikenal dengan sebutan Gundul diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Dusun I Lorong. Kurnia Desa Sei. Siur Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dan sudah sangat meresahkan warga setempat.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH. dan Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud.

Lalu tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 20.30 WIB setibanya di seputaran TKP benar melihat diduga pelaku sedang berjalan, lalu tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Saat akan diamankan, pelaku langsung melarikan diri dan sempat terlihat membuang tas yang sebelumnya dipegang oleh pelaku. Setelah dilakukan pengejaran sekira 200 meter, Kanit Reskrim beserta personel berhasil menangkap pelaku.

Setelah diperiksa, pelaku membenarkan semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Jumat (29/9) menegaskan tetap komitmen memberantas para pelaku penyalahgunanaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat.(cbap)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement