Catat, Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2027 Dibuka 20 AgustusCatat, Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2027 Dibuka 20 Agustus

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran calon petugas dibuka mulai 20 Agustus 2026. Seleksi mencakup PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara.
"Proses seleksi ditujukan untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Puji menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan bebas gratifikasi. Peserta juga diminta melakukan pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.
Secara umum, calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan komputer maupun gawai berbasis Android atau iOS, serta diutamakan memiliki kemampuan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, mengatakan calon petugas kesehatan juga harus memenuhi persyaratan usia dan pengalaman kerja. Untuk tenaga kesehatan kloter, usia pendaftar paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun. Sementara tenaga kesehatan yang bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia berusia 27 hingga 55 tahun.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Formasi PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat. Adapun PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara meliputi dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Khusus dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, calon petugas wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan. Dokter dan perawat juga wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
Pendaftaran dibuka pada 20 Agustus dan ditutup pada 26 Agustus 2026 untuk proses unggah dokumen. Peserta yang lolos verifikasi administrasi selanjutnya mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026 dan Medical Check Up (MCU) pada 3–8 September 2026.
Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.(id11)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda