Breaking News
Memuat breaking news...

Cetak Analis Kimia Terbaik, FMIPA UI Gandeng BPSDMI

Redaksi
Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022 - 7.32 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Guna mempersiapkan lulusan yang siap pakai di industri, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (MIPA UI) Bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) membuka kegiatan Pelatihan Upskilling Analis Kimia jenjang kualifikasi KKNI Level 5 bertempat di Aula Gedung Multidisplin, FMIPA UI, Kampus UI, Depok, Senin (14/2).

"Kami menyambut baik kerjasama yang dilakukan dengan BPSDMI dan LSP Kimia Industri karena sejalan dengan program FMIPA UI dalam menciptakan lulusan siap pakai di dunia industri,' ujar Pada kesempatan ini Dekan FMIPA UI, Dede Djuhana M.Si, Ph.D, Senin (14/2)."

Dalam pelatihan itu, para peserta diberikan fasilitas dan tenaga ahli yang dapat berperan sebagai instruktur. Selain itu amanat pemerintah untuk menerapkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di Perguruan Tinggi menjadi program Perguruan Tinggi saat ini menuju lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi.

"Dengan kurikulum berbasis kompetensi kami, di FMIPA UI mempersiapkan calon lulusan yang sesuai kebutuhan pengguna," imbuh Dede Djuhana."

Rosita Ayuni (Analis Kerjasama DIklat) dari BPSDMI Kementrian Perindustrian menjelaskan bahwa pelatihan upskilling ditujukan bagi para tenaga kerja industri untuk meningkatkan keahlian teknis pada tingkat keahlian yang lebih tinggi. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal tenaga kerja untuk memperoleh kompetensi pada jenjang karir yang lebih tinggi dari posisi mereka saat ini di industri.

Ketua Dewan Pengarah LSP Kimia Industri, Dr. Mas Ayu Elita Hafizah menjelaskan bahwa tujuan dari sertifikasi kompetensi profesi ini adalah untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan atau pengalaman kerja dimana kebijakan penerapan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada semua sektor menjadi amanat UU No.13 tahun 2003.

"Juga ditambahkan dengan keterlibatan asosiasi dalam hal ini adalah Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI) telah membangun rantai hubungan semua stakeholder anatara pengguna, regulator, akademisi tercapai dengan baik," tambah Mas Ayu Elita."

Pada kesempatan yang sama, Ketua LST

Prof Jatna Supriatna, M.Sc, Ph.D ,

memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja yang ingin melakukan pengembagan diri karena kami memiliki tenaga ahli dengan kompetensi yang bervariasi sehingga memenuhi kebutuhan pasar terutama di era Revolusi Industri 4.0.(J02)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement