Breaking News
Memuat breaking news...

Cinta Tak Putus, Kawin Tak Jadi: Polemik Tirta Pase dan Pemkot Lhokseumawe

Redaksi
Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026 - 4.09 PM WIB
Cinta Tak Putus, Kawin Tak Jadi: Polemik Tirta Pase dan Pemkot Lhokseumawe
Dirut Perumda Air Minum Tirta Pase, Imran, S.T., M.S.M. (kiri) dan Sekda Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si. (kanan). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

“Cinta sejati bukanlah tentang memiliki, melainkan tentang merawat jiwa yang kita sayangi, meski ia memilih jalan yang berbeda. Karena hati yang benar-benar mencinta tak pernah berhenti berdoa, meski tangan tak lagi bisa menggenggam.” – Dirut Perumda Air Minum Tirta Pase, Imran, S.T., M.S.M.

Angin siang di awal Oktober berembus lembut menyapu setiap wajah. Semestinya, hembusan itu mampu membuat jiwa merasakan ketenangan. Namun, tidak bagi 1.500 rumah tangga di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Bagaimana bisa tenang jika sudah seminggu keran-keran air bersih di rumah mereka kehilangan suara akibat polemik antara Perumda Tirta Pase Aceh Utara dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Perumda Air Minum Tirta Pase Terima Dua Surat

Polemik muncul ketika sebuah surat hadir di meja Direktur Utama Tirta Pase. Pada kop surat berlambang Garuda itu tertera nama Wali Kota Lhokseumawe, dengan nomor 500/985, sifat penting, tanpa lampiran, berisi penegasan wilayah operasional PDAM Tirta Pase di Kota Lhokseumawe. Surat tertanggal 18 Agustus 2026 itu ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Perumda Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara. Isinya menegaskan bahwa sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe, kota ini merupakan daerah otonom dengan batas wilayah sendiri. Karena Tirta Pase adalah BUMD milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, maka kegiatan usaha dan pelayanan wajib berpedoman pada dasar hukum pendirian, kewenangan, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk kegiatan operasional, perluasan jaringan, pemasangan sambungan baru, maupun penambahan pelanggan di wilayah Kota Lhokseumawe tidak dapat dilakukan sepihak tanpa dasar hukum dan kerja sama sah dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan hal tersebut, Wali Kota meminta Tirta Pase tidak melakukan kegiatan baru atau ekspansi pelayanan sebelum ada kerja sama resmi. Adapun kegiatan yang sudah berjalan diminta untuk didata dan dikoordinasikan bersama Pemkot Lhokseumawe.

“Itu suratnya, dan surat ini tembusannya ke Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Utara,” kata Dirut Tirta Pase, Imran, kepada Waspada.id, Kamis (1/10/2026).

Surat Kedua dari PUPR

Kemudian, lanjut Imran, pihaknya menerima surat kedua dengan kop berbeda, kali ini dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Surat bernomor 600.1/957 tertanggal 15 September 2026 itu berisi pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan revitalisasi saluran di Jalan Merdeka, Banda Sakti.

Dalam surat disebutkan, pada lokasi pekerjaan terdapat utilitas jaringan air minum Tirta Pase. Jika terkena konstruksi saluran, pihak Tirta Pase diminta memindahkan utilitas tersebut. Surat ditandatangani Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, Said Bachtiar, S.T., M.T., dengan tembusan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Tanggapan Dirut Tirta Pase

Saat dikonfirmasi Waspada.id, Kamis (1/10/2026), Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Pase, Imran, S.T., M.S.M., yang dikonfirmasi via telepon lewat perangkat seluler milik Direktur Umum Tirta Pase, Ferry Syahputra, menegaskan tidak ada polemik, melainkan solusi yang ditawarkan.

Imran menambahkan, sejak awal menjabat ia sudah menawarkan kerja sama dengan Pemkot Lhokseumawe, bahkan menghadirkan Dirut PDAM Ie Beusare Rata. Surat pertama dari Wali Kota sudah direspons, namun tawaran kerja sama hingga kini tidak ditanggapi.

“Tawaran kerja sama sebelumnya tidak direspons Wali Kota, lalu masuk surat kedua dari PUPR. Pekerjaan dilaksanakan tanggal 9, surat masuk ke kami tanggal 16 September 2026. Saya lihat di lokasi ada alat berat sedang bekerja,” jelas Imran.

Dua Surat Itu Telah Mengunci Kami

Mengapa suplai air ke 1.500 pelanggan dihentikan? Agar Tirta Pase tidak dikomplain karena menyuplai air kotor akibat pipa patah di lokasi pekerjaan.

“Bicara jaringan maka bicara sistem. Kalau sudah tersumbat, mitigasinya ribet. Dari sinilah kami membutuhkan koordinasi yang baik dengan Pemkot Lhokseumawe,” ujar Imran.

Bertahan Karena Sayang

Imran menegaskan, suplai air ke Lhokseumawe bukan sekadar bisnis. “Kalau hitung-hitungan bisnis, kami merugi. Tapi kami bertahan karena sayang, menganggap Lhokseumawe sama dengan Aceh Utara,” katanya.

Lhokseumawe Itu Maunya Apa

“Sebenarnya Wali Kota Lhokseumawe maunya apa? Menolak Tirta Pase lalu mengandalkan Aceh Water? Apakah Aceh Water mau menyuplai air ke pedalaman seperti Blang Buloh? Bagi saya, masyarakat punya pilihan itu baik. Kalau mereka suruh kami hengkang, kami hengkang. Kalau itu kebijakan wali kota, kami bisa apa,” ucap Imran.

Jangan Cari Kambing Hitam

“Kalau Pemkot mau mencari kambing hitam, itu gampang. Tapi berpikirlah positif dan bijak. Silakan komunikasi dengan pimpinan kami, Bupati Aceh Utara,” tegas Imran.

Imran menutup dengan pernyataan penuh makna: “Kami ini mirip dengan seorang pemuda yang menyatakan cinta, tapi bertepuk sebelah tangan. Cinta tak putus, kawin tak jadi.”

Sekda Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., saat dikonfirmasi, membenarkan adanya dua surat. Namun, ia menegaskan, surat pertama dari Wali Kota tidak meminta penghentian suplai air, melainkan hanya penegasan kerja sama dan larangan ekspansi bisnis.

“Kami tidak pernah meminta mereka berhenti suplai. Jika memang mereka sudah tidak mau melayani pelanggan di Banda Sakti, maka kirimkan surat buat kami, agar kami bisa mempersiapkan diri untuk mencari solusi agar suplai air bersih bisa kita tangani sendiri ke 1.500 SR,” ucapnya. (Maimun Asnawi, S.H.I., M.Kom.I/WASPADA.id).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement