Breaking News
Memuat breaking news...

Curanmor, Sepasang Kekasih Dan Penadah Dibekuk

Redaksi
Redaksi
Rabu, 12 Juni 2024 - 3.38 PM WIB
Curanmor, Sepasang Kekasih Dan Penadah Dibekuk
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KISARAN (Waspada): Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil membekuk sepasang kekasih yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di beberapa titik, satu orang yang diduga sebagai penadah ikut juga diamankan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, melalui Kanit Jatanras Ipda Supangat, saat dikonfirmasi Waspada Rabu (12/6), menuturkan tersangka J, 40, dan teman wanitanya (kekasihnya-red) Y, 27, diamankan di Jln SM Raja, dan dilakukan pengembangan dengan menggeledah salah satu rumah di Medan, menemukan satu sepeda motor dan tiga anak anjing jenis Shitzu yang diduga hasil curian.

"J terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur (tembak di kaki) karena pelaku berusaha kabur saat pengembangan," jelas Supangat.

Tidak hanya itu, kata Supangat, pihanya juga mengamankan satu orang yang diduga penadah hasil barang curian, MA, 52, alias Opa, warga Medan.

"Seorang yang diduga sebagai penadah ikut juga kita amankan," jelas Supangat.

Supangat juga menerangkan, hasil pemeriksaan awal, bahwa sepasang kekasih ini diduga telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor, dan satu titik pembongkaran rumah dengan mengambil hewan peliharaan (anak anjing) dan barang berharga lainnya di wilayah hukum Polres Asahan. Selain itu J diduga sebagai pemakan narkoba berat.

"Kasus ini terus kita kembangan, dan tiga orang ini masih dalam pemeriksaan intensif," jelas Supangat. (a02/a19/a20)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement