Breaking News
Memuat breaking news...

Curi Barang Milik Kantor Kejaksaan Belawan, Residivis Ditembak

Redaksi
Redaksi
Jumat, 21 April 2023 - 10.34 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BELAWAN (Waspada): Mengaku sudah tiga mencuri barang-barang inventaris di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan yang lama di Jl. Sumatera Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, seorang residivis terpaksa ditembak oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Akibat luka tembak, residivis berinisial SH alias Kenek ,40, warga Jl. Bengkalis Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan kini mendekam dalam sel Polres Pelabuhan Belawan.
Kepada sejumlah wartawan di aula Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan adanya laporan dari pihak Kejaksaan Belawan terkait hilangnya sejumlah barang-barang inventaris di Kantor Kejaksaan Belawan yang lama di Jl. Sumatera.

"Personel langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan,"sebut AKBP Josua.

Dalam waktu singkat, tambah AKBP Josua, petugas berhasil mengamankan tersangka SH alias Kenek di seputaran Belawan namun berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan terukur dan tegas..

"Terhadap tersangka SH alias Kenek, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap,"ucap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dari laporan yang diterima, sejumlah barang yang ada di Kantor Kejaksaan Belawan lama hilang karena dicuri tersangka.

"Tersangka mencuri pintu besi dan sejumlah barang - barang inventaris yang ada di Kantor Kejaksaan Belawan lama,"jelas Kapolres.

"Dari pengakuan tersangka telah tiga kali melakukan aksi pencurian di Kantor Kejaksaan lama Belawan dan tersangka ini merupakan residivis dalam kasus pencurian," pungkas Kapolres.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menginterogasi SH alias Kenek, residivis pelaku pencurian di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan yang lama di Jl. Sumatera, Belawan.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement