Daftar Lewat PUSAKA Kemenag, Sertifikasi Halal Gratis Bagi Usaha Kecil Masih TersediaDaftar Lewat PUSAKA Kemenag, Sertifikasi Halal Gratis Bagi Usaha Kecil Masih Tersedia

JAKARTA (Waspada): Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menggelar program sejuta sertifikasi halal gratis atau Self Declare bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Saat ini, kuota yang tersisa masih ratusan ribu.
Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan, pelaku UMK menjadi target utama program sertifikasi halal yang akan mulai diwajibkan pada 18 Oktober 2024 nanti. Sertifikasi halal jenis self declare hanya dimungkinkan bagi pelaku usaha yang memakai bahan baku halal, tanpa perlu pengujian laboratium ilmiah. Itu sebabnya, para pelaku industri rumahan yang yakin bahan-bahan dan cara membuat produknya halal dan baik, maka dipersilahkan mengajukan sertifikasi halal kepada BPJPH.
Saat ini sudah ada sedikitnya 800 ribu pelaku UMKM yang mendaftar untuk ikut program self declare BPJPH. Karena itu Aqil mengajak para pelaku UMKM yang belum mendaftar agar memanfaatkan sisa kuota. Dengan memiliki sertifikasi halal, maka jaminan rasa aman bagi konsumen dapat tepenuhi dan akan memberi nilai lebih bagi pelaku industri.
Untuk program sertifikasi halal regular, Aqil mengatakan akan terus berupaya maksimal supaya target 10 juta produk tersertifikasi halal pada 2024, dapat terwujud. Saat ini sudah lebih dari 2,1 juta produk yang telah bersertifikasi halal dari BPJPH.
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo mengimbau agar masyarakat yang ingin mendaftar sertifikasi halal melakukannya lewat aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id.
Wibowo menjelaskan PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag.
Ia berharap informasi ini dapat disebarluaskan sehingga makin banyak masyarakat mengetahui kemudahan pengajuan sertifikasi halal. "Teman-teman media punya peran penting untuk mengedukasi masyarakat. Bukan saja tentang pentingnya sertifikasi halal, tapi juga tentang kemudahan pendaftarannya," ujar Bowo.
Menanggapi hal itu, Aqil Irham mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberi kemudahan pendaftaran sertifikasi halal.































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda