Breaking News
Memuat breaking news...

Dar Edi Yoga Dorong Dialog Terbuka Dalam Penyelesaian Kasus BLBI

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10.51 AM WIB
Dar Edi Yoga Dorong Dialog Terbuka Dalam Penyelesaian Kasus BLBI
Dar Edi Yoga, salah satu pendiri Beranda Ruang Diskusi. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai perlu memasuki pendekatan baru yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan aset negara, tetapi juga mengedepankan dialog, transparansi, keadilan, dan kepastian hukum.

Pendiri Beranda Ruang Diskusi, Dar Edi Yoga, mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), membuka ruang dialog dengan para obligor BLBI. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap tagihan negara memiliki dasar data, dokumen dan perhitungan yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Dialog bukan berarti melemahkan penegakan hukum atau menghapus kewajiban obligor. Justru dialog menjadi mekanisme untuk memastikan bahwa setiap tagihan benar-benar didasarkan pada data, dokumen, dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dar Edi Yoga dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, persoalan BLBI tidak dapat dilihat secara seragam terhadap seluruh obligor. Masing-masing memiliki latar belakang, posisi hukum dan persoalan administrasi yang berbeda.

Ia mengatakan terdapat pihak yang memang harus mempertanggungjawabkan kewajibannya kepada negara. Namun, di sisi lain, ada pula pihak yang masih mempersoalkan besaran tagihan, status hukum maupun proses administrasi karena menilai terdapat kekeliruan dalam pencatatan atau perhitungan.

“Negara perlu membedakan antara mereka yang sengaja menghindari kewajiban dengan pihak yang memiliki keberatan berdasarkan bukti dan argumentasi yang dapat diuji. Pendekatan yang menyamaratakan semua obligor justru berpotensi mengabaikan rasa keadilan,” katanya.

Dar Edi Yoga mengingatkan, penyelesaian BLBI telah berlangsung lebih dari dua dekade. Dalam rentang waktu tersebut telah terjadi perubahan kebijakan, regulasi dan pergantian institusi yang menangani persoalan tersebut.

Kondisi itu, menurut dia, memungkinkan munculnya perbedaan interpretasi hukum maupun persoalan data dan administrasi yang perlu diverifikasi kembali secara objektif.

Karena itu, ia menilai pembukaan ruang dialog justru dapat memperkuat posisi negara dalam menyelesaikan persoalan BLBI. Klarifikasi yang dilakukan secara terbuka dan berbasis dokumen akan memberikan kepastian mengenai kewajiban masing-masing pihak.

“Setelah seluruh proses klarifikasi dilakukan secara transparan, obligor yang memang masih memiliki kewajiban tidak lagi memiliki alasan untuk menghindari penyelesaian. Sebaliknya, jika ditemukan kesalahan administrasi atau perhitungan, negara juga harus berani melakukan koreksi sebagai wujud integritas dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum,” tegasnya.

Menurutnya, penyelesaian BLBI seharusnya tidak hanya mengejar angka pemulihan aset, tetapi juga memastikan proses yang ditempuh negara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

“Keberhasilan penyelesaian BLBI tidak hanya diukur dari besarnya aset negara yang berhasil dipulihkan, tetapi juga dari tumbuhnya kepercayaan publik bahwa hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dar Edi Yoga menegaskan negara harus tetap memiliki sikap tegas dalam memulihkan hak-haknya. Namun ketegasan tersebut, kata dia, harus berjalan bersama keterbukaan untuk mendengar keberatan, memeriksa bukti dan melakukan koreksi apabila memang ditemukan kekeliruan.

“Negara yang kuat adalah negara yang tegas, tetapi juga bersedia mendengar, memeriksa kembali, dan memperbaiki apabila ditemukan kekeliruan,” katanya.

Ia berharap penyelesaian BLBI ke depan dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan tata kelola aset negara.

Dengan demikian, penyelesaian kasus BLBI tidak hanya menghasilkan pemulihan aset negara, tetapi juga menjadi contoh penerapan keadilan substantif, kepastian hukum, transparansi dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement