Breaking News
Memuat breaking news...

Desakan Pencopotan Plt Kadis PUPR Madina Mencuat Akibat Dugaan Suap Rp7,2 Miliar

Redaksi
Redaksi
Rabu, 15 Oktober 2025 - 10.05 PM WIB
Desakan Pencopotan Plt Kadis PUPR Madina Mencuat Akibat Dugaan Suap Rp7,2 Miliar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Waspada.id): Bupati Mandailing Natal (Madina) didesak untuk segera mencopot Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina, EYH, menyusul pengakuan seorang saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan terkait dugaan suap senilai Rp7,2 miliar, Rabu (15/10).

Saksi berinisial ‘M’ tersebut mengungkapkan di hadapan Majelis Hakim bahwa dirinya telah mentransfer uang dengan jumlah tersebut kepada EYH, yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Madina. Transfer ini diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan jalan yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara, salah satunya Topan Ginting mantan Kadis PU PR Sumut.

Ketua Ikatan Youth Education (IYE) Madina, Farhan Donganta, menyatakan bahwa insiden ini sangat memalukan bagi masyarakat Madina. Ia mendesak Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., untuk bertindak cepat dan tepat dengan mencopot EYH dari jabatannya.

"Akan menjadi kesalahan besar jika EYH tetap dibiarkan menjadi Kepala Dinas PUPR Madina. Agar Pemkab Madina dapat dinilai baik dan bijak, yang bersangkutan harus segera dicopot dari jabatannya dan tidak lagi membuat malu publik Madina," tegas Farhan melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan pada Rabu malam (14/10).

Farhan menambahkan, pemecatan ini penting untuk menjaga citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.(id100)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement