Breaking News
Memuat breaking news...

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Lubukpakam 3 Kali Razia Hunian WBP

Redaksi
Redaksi
Kamis, 19 September 2024 - 9.30 AM WIB
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Lubukpakam 3 Kali Razia Hunian WBP
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Jajaran Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan penggeledahan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/9).

Peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban Lapas Lubukpakam menjadi komitmen bersama dalam menjamin keamanan seluruh warga binaan di dalam Lapas dari berbagai bentuk potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga dalam tiga (tiga) Minggu terakhir sudah 3 kali mengggelar razia.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam Sangapta Surbakti melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lubukpakam Kenal Purba yang diikuti oleh Jajarannya.

KPLP Lapas Lubukpakam Kenal Purba mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama seluruh petugas pengamanan untuk terus melakukan deteksi dini. Dia juga mengajak seluruh Jajarannya terus meningkatkan kinerja untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib. "Dengan hal tersebut tentu gangguan keamanan dan ketertiban dapat kita cegah bersama," katanya.

Sementara itu Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Gebriel Sembiring ketika dikonfirmasi menambahkan, kegiatan penggeledahan yang dilakukan dalam 3 minggu terakhir merupakan kegiatan penggeledahan yang memang rutin dilakukan oleh Lapas Lubukpakam dalam rangka meminimalisir setiap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtib.

Petugas Lapas Lubukpakam saat memperlihatkan barang bukti sitaan dari WBP. (Waspada/Ist)

Dimana razia pertama dilakukan pada, Sabtu (31/8), dengan mengamankan dan menyita 8 senjata tajam (sajam), 6 unit handphone (HP) dan 10 unit alat elektronik lainnya seperti charger dan handset.

Kedua, pada Minggu (15/9), petugas juga menyita sebanyak 6 handphone (HP), 8 Senjata tajam (Sajam), dan 10 alat elektronik lainnya seperti charger dan handset, di 5 kamar hunian WBP, Blok A Lapas Lubukpakam.

"Dan pada hari ini regu pengamanan dan para staf melakukan razia pada blok B yakni Mawar 3 dan Mawar 4. Adapun hasil razia yang kita dapati berupa 1 (satu) unit Handphone, 3 (tiga) unit headset, 2 (dua) pengisi daya, 3 (tiga) bilah sajam. Seluruh hasil razia diletakkan di Gudang Kamtib untuk dimusnahkan," katanya. (a16)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement