Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Di Bawah Langit yang Lebih Hening: Jejak AKBP Dr. Ahzan dan Perang Melawan Knalpot Brong di Lhokseumawe

Redaksi
Redaksi
Jumat, 6 November 2026 - 5.45 PM WIB
Di Bawah Langit yang Lebih Hening: Jejak AKBP Dr. Ahzan dan Perang Melawan Knalpot Brong di Lhokseumawe
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

"Lingkungan yang sehat bukan hanya tentang udara yang bersih dan pohon yang rindang, tetapi juga tentang hak setiap orang untuk menikmati ketenangan tanpa dirampas oleh kebisingan yang tak perlu."

Di sebuah kota pesisir yang selama berabad-abad akrab dengan desir angin Selat Malaka, ketenangan sejatinya adalah bagian dari denyut kehidupan. Suara ombak yang mengusap bibir pantai, azan yang menggema dari menara masjid, hingga percakapan hangat warga di sudut-sudut warung kopi menjadi harmoni yang membentuk wajah Lhokseumawe.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, harmoni itu kerap terganggu oleh letupan suara yang memekakkan telinga. Knalpot brong, yang seharusnya tak memiliki ruang di jalan raya, menjadi sumber kebisingan yang mengusik kenyamanan publik. Pada siang hari ia mengagetkan pengguna jalan, pada malam hari ia membelah sunyi hingga masuk ke ruang-ruang tidur warga.

Karena itulah, Jumat, 6 November 2026, menjadi lebih dari sekadar agenda penegakan hukum biasa.

Di Aula Mapolres Lhokseumawe, ratusan bahkan ribuan knalpot brong yang selama ini menjadi simbol pelanggaran dan sumber polusi suara, akhirnya menemui akhir perjalanannya. Di bawah komando Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai pesan bahwa ketertiban lingkungan bukan sesuatu yang bisa ditawar.

Bersama Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf Faisal, S.Sos., M.Si., Kapolres turut memegang gerinda, memotong satu per satu barang bukti yang telah diamankan selama operasi penertiban.

Di Bawah Langit yang Lebih Hening: Jejak AKBP Dr. Ahzan dan Perang Melawan Knalpot Brong di Lhokseumawe

Percikan api beterbangan. Besi-besi itu terbelah.

Bagi sebagian orang, mungkin itu hanya potongan logam tua. Namun bagi masyarakat yang selama ini terganggu oleh kebisingannya, pemandangan itu adalah simbol hadirnya negara dalam menjaga kualitas hidup warganya.

Ketika Polusi Tak Selalu Berupa Asap

Banyak orang memahami pencemaran lingkungan hanya sebatas sampah yang berserakan atau asap kendaraan yang memenuhi udara. Padahal ada bentuk pencemaran lain yang sering luput dari perhatian, yakni polusi suara.

Knalpot brong menghasilkan tingkat kebisingan yang jauh di atas standar kenyamanan. Bunyinya bukan sekadar mengganggu telinga, tetapi juga mempengaruhi kesehatan psikologis masyarakat. Anak-anak yang sedang belajar terganggu konsentrasinya. Lansia kehilangan kenyamanan beristirahat. Pasien yang membutuhkan ketenangan merasa terusik. Bahkan masyarakat yang sedang beribadah pun sering kali harus menerima gangguan suara yang datang tiba-tiba.

Dalam perspektif lingkungan modern, ketenangan merupakan bagian dari kualitas hidup yang wajib dijaga. Karena itulah, pemusnahan knalpot brong bukan hanya tindakan hukum lalu lintas. Ia juga merupakan langkah nyata melindungi lingkungan sosial dari polusi kebisingan yang semakin mengkhawatirkan.

Angka yang Menggambarkan Persoalan

Data yang dipaparkan Polres Lhokseumawe menunjukkan persoalan ini bukan masalah kecil. Dalam kurun tiga bulan operasi, sejak Agustus hingga Oktober 2026, Satlantas Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan 1.175 unit knalpot brong. Selain itu, petugas juga menemukan enam unit sepeda motor tanpa dokumen resmi kendaraan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penggunaan knalpot tidak standar masih menjadi fenomena yang cukup luas. Di balik setiap knalpot yang disita, tersimpan potensi gangguan terhadap banyak orang yang berbagi ruang hidup di kota yang sama.

Mengapa Harus Dimusnahkan?

Pertanyaan itu sering muncul setiap kali barang bukti knalpot brong dihancurkan.

Jawabannya sederhana namun penting.

Pemusnahan dilakukan agar barang-barang tersebut tidak kembali beredar dan digunakan oleh pihak lain. Jika hanya disimpan atau dilelang tanpa pengawasan ketat, potensi penggunaan ulang tetap ada. Akibatnya, masalah kebisingan yang sedang diperangi justru bisa muncul kembali.

Karena itu, pemotongan menggunakan mesin gerinda menjadi simbol penutupan mata rantai pelanggaran. Begitu besi-besi itu terpotong, tidak ada lagi peluang untuk kembali dipasang di kendaraan dan mengganggu masyarakat.

Pemusnahan juga memiliki efek edukatif. Ia mengirim pesan kepada publik bahwa pelanggaran tidak hanya ditindak, tetapi hasil pelanggaran tersebut benar-benar dihilangkan dari ruang sosial.

Sinergi Menjaga Ruang Hidup Bersama

Kehadiran Dandim 0103/Aceh Utara dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketertiban lalu lintas tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Sinergi TNI dan Polri dalam kegiatan ini menghadirkan pesan kuat bahwa menciptakan kota yang nyaman bukan hanya tugas satu institusi. Dibutuhkan kerja bersama untuk menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib, dan manusiawi.

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, langkah Polres Lhokseumawe menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan tidak selalu dimulai dari program besar. Terkadang, ia dimulai dari keberanian menertibkan hal-hal yang selama ini dianggap sepele.

Kota yang Merindukan Keheningan

Sore itu, setelah gerinda berhenti berputar dan serpihan besi berserakan di lantai aula, ribuan knalpot brong telah kehilangan suaranya untuk selamanya.

Yang tersisa bukan lagi dentuman yang memekakkan telinga, melainkan harapan.

Harapan bahwa jalan-jalan di Lhokseumawe akan kembali menjadi ruang yang nyaman bagi semua. Harapan bahwa malam-malam warga bisa dilalui dengan lebih tenang. Harapan bahwa anak-anak dapat belajar tanpa gangguan kebisingan yang tak perlu.

Dan mungkin, di balik tumpukan besi yang telah dipotong itu, ada pesan paling sederhana dari langkah yang dilakukan AKBP Dr. Ahzan dan jajarannya: bahwa kota yang baik bukan hanya kota yang ramai, tetapi juga kota yang tahu cara menjaga ketenangan bagi warganya.

"Ketika knalpot brong dimusnahkan, yang sesungguhnya sedang diselamatkan bukan sekadar aturan lalu lintas, melainkan hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang lebih tenang, sehat, dan beradab." (Maimun Asnawi, S.HI.,M.Kom.I/WASPADA.id).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement