Breaking News
Memuat breaking news...

Di Komisi VI DPR, Mendag Tegaskan Pemerintah Hanya Subsidi Migor Curah

Redaksi
Redaksi
Jumat, 18 Maret 2022 - 12.13 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (migor), curah sebesar Rp14.000/liter. Dengan penetapan ini sekaligus mencabut Permendag No 6 Tahun 2022 Tentang HET migor sawit. Pemerintah memutuskan hanya mensubsidi migor curah dan melepaskan harga migor kemasan sederhana dan premium ke harga keekonomian.

“Menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022,yang merupakan Permendag Nomor 6 Tahun 2022, dan mulai berlaku saat diundangkan yaitu pada 16 Maret 2022. Salah satu pokok peraturan tersebut adalah menetapkan HET migor curah sebesar Rp14 ribu per liter,” ungkap Mendag Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Mendag Lutfi juga menyampaikan, selama periode 14 Februari–16 Maret 2022, telah terkumpul sebesar 720.612 ton bahan bakumigor dari skema kewajiban pasar domestik (DMO). Dari jumlah tersebut, sebesar 76,4 persennya atau sebanyak 551.069 ton tercatat telah terdistribusi ke pasar dalam bentuk migor curah dan kemasan.

“Kalau kita konversi menjadi liter, jumlahnya lebih dari 570 juta liter. Secara teoritis, ini sudah berjalan,” ungkap Mendeg Lutfi.

Dalam kesempatan ini, Mendag Lutfi memaparkan kesiapan Kementerian Perdagangan menjaga pasokan ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok (bapok) jelang puasa dan lebaran.

Kemendag terus pantau jumlah bapok dan persiapan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin stok dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Selain membahas migor, Mendag Lutfi menambahkan harga beras terpantau stabil di kisaran Rp10.400/kg untuk beras medium dan Rp12.400/kg untuk beras premium. Kebutuhan beras nasional tahun 2022 mencapai 30 juta ton, sementara produksi dalam negeri tahun ini diproyeksikan mencapai 31 juta ton. (j05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement