Breaking News
Memuat breaking news...

Di Palas, 51 Sepeda Motor Terjaring Razia Gabungan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 12 Maret 2023 - 11.03 AM WIB
Di Palas, 51 Sepeda Motor Terjaring Razia Gabungan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIBUHUAN (Waspada): Di Kabupaten Padanglawas (Palas) 51 sepeda motor terjaring razia gabungan di wilayah hukum polres Padanglawas. Termasuk yang terjaring karena melakukan balap liar dan menggunakan knalpot bolong.

Demikian informasi yang dihimpun Waspada, Sabtu (11/3) malam. Razia gabungan yang terdiri TNI dan polri jajaran polres Padanglawas bersama dinas perhubungan dan satpol PP bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.Ik melalui Kabag ops. Kompol Alsem Sinaga, tim gabungan Polres Padanglawas itu menggelar razia balap liar di jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan masjid Agung Al Munawwaroh, Padang luar, Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Dalam razia itu, selain mengamankan aksi balap liar sekaligus mengamankan 51 sepeda motor yang rata-rata menggunakan knalpot bolong.

Kegiatan razia gabungan itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang sangat meresahkan aksi balap liar dengan menggunakan knalpot bolong.

Seperti kata salah seorang warga, H. Siregar, warga Sibuhuan sangat berterimakasih kepada Polres Palas bersama pemkab Palas yang telah menyahuti keresahan masyarakat. Hampir setiap malam ada aksi balap liar yang meresahkan warga setempat.

Karena itu ia berharap agar Polres Palas terus melakukan razia seperti ini, sehingga tidak ada lagi balap liar yang membuat resah masyarakat di daerah ini. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement