Breaking News
Memuat breaking news...

Diduga Hasil Kejahatan, Polisi Sita 28 Unit Sepedamotor Di Sunggal

Redaksi
Redaksi
Rabu, 24 Mei 2023 - 8.06 PM WIB
Diduga Hasil Kejahatan, Polisi Sita 28 Unit Sepedamotor Di Sunggal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Dua Puluh Delapan unit sepedamotor diduga hasil tindak kejahatan disita oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan saat menggerebek rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor hasil tindak pencurian di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (23/5) sore.
Selain menyita 28 unit sepedamotor dari berbagai merek, petugas juga menangkap tiga orang penadah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa S mengatakan awalnya Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan melaksanakan operasi gabungan dengan sasaran pencurian sepeda motor dan narkoba.

"Setibanya di lokasi personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan adanya rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor," ujar Kasat Reskrim.

Dari laporan itu, Kompol Fathir mengungkapkan personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menyita sebanyak 28 unit sepeda motor hasil pencurian dan menangkap tiga orang sebagai penadah.

"Ke 28 sepeda motor yang disita telah dibawa ke Polrestabes Medan sedangkan tiga orang penadah tengah menjalani pemeriksaan," pungkasnya

Kompol Fathir menjelaskan saat ini seluruh sepeda motor itu masih diidentifikasi terkait dengan nomor kendaraan serta kepemilikannya.

Selain itu, Kompol Fathir menyampaikan terkait tiga orang yang diamankan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pihaknya masih mendalami peran dari ketiganya.

"Untuk salah satu orang yang diamankan itu masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan," ujarnya

"Untuk peran dari ketiga orang tersebut masih didalami," tambahnya.

Dia menjelaskan petugas masih akan melakukan pengembangan atas penemuan gudang ini. Ke depan, pihaknya akan menginformasikan ke publik terkait identitas kepemilikan kendaraan tersebut.(m27)

Waspada/Ist

Sebagian sepedamotor diduga hasil tindak kejahatan yang disita dari satu rumah di kawasan Pondok Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang kini diamankan di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/5)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement