Breaking News
Memuat breaking news...

Diduga OD, Wanita Muda Tewas Usai Dugem Di Diskotik

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 Oktober 2024 - 6.03 PM WIB
Diduga OD, Wanita Muda Tewas Usai Dugem Di Diskotik
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Seorang wanita berinisial WP, 20, warga Jl. Suka Damai, Kecamatan Medan Barat tewas diduga akibat over dosis (OD) usai dugem di satu diskotik Jl. Unnamed Road Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (24/10), sebelum tewas, pada, Minggu (20/10) sekira pukul 18.00 WIB korban bersama 2 temannya, NS dan H berangkat dari kos-kosan menuju ke satu diskotik di Desa Namo Rube Julu diduga untuk menikmati dunia gemerlap (dugem) malam. Setibanya di lokasi, WP dan temannya bertemu dengan rekan pria mereka berinisial J, lalu diduga diberi narkoba jenis pil ekstasi.

Setelah itu mereka berpencar untuk berjoget. Senin (21/10) sekira pukul 03.00 WIB, tiba-tiba korban kejang-kejang akibat OD, sehingga teman-temannya membawa dia ke klinik terdekat.

Saat dilakukan pemeriksaan, korban susah bernafas dan mulut sudah mulai kaku. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Djoelham Binjai, lalu dilakukan pemeriksaan oleh dokter. Tetapi dokter menyatakan korban telah meninggal

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi, Kamis sore membenarkan adanya kejadian tersebut. Dijelaskan Gidion bahwasannya keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.

"Walaupun demikian kita akan tetap melakukan upaya penyelidikan apa yang sebenarnya yang menjadi penyebab kematiannya," ujarnya.

Terkait dugaan korban tewas akibat OD usai dugem, Kapolrestabes menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

"Nanti setelah keluar hasil pemeriksaan laboratorium, bisa dipastikan apakah ada sakit lain atau karena ada zat kimia yang masuk ke tubuh korban. Kita lihat saja nanti hasilnya setelah keluar," katanya.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Kombes Gidion mengaku jika itu kewenangan Pemkab Deliserdang untuk mengambil keputusan menutup diskotik tersebut.

"Itu kewenangan dari Pemkab Deliserdang. Tapi kalau saya merekomendasikan, kalau ada peredaran narkotikanya disana, harus tutup," pungkasnya.(m27)

Ilustrasi

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement