Breaking News
Memuat breaking news...

Diduga Pakai Sabu, 4 Pria Ditangkap Inteldim 0116/Nagan Raya

Redaksi
Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025 - 8.02 PM WIB
Diduga Pakai Sabu, 4 Pria Ditangkap Inteldim 0116/Nagan Raya
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

NAGAN RAYA (Waspada): Diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu, Unit Inteldim 0116/Nagan Raya menangkap 4 pria di Darul Makmur.

Empat pria yang diamankan diantaranya SB ,25 , IS, 43, SY, 35 dan TR, 20, keempat warga Alue Bilie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

"Pengerebekan oleh Tim Inteldim dilakukan Senin (26/5) sekira pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan pelaku di Desa Pulo Kruet yang diduga pengguna dan penjual lebih kurang 4 gram sabu," kata Damdim 0116 Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi kepada Wartawan Selasa (27/5)

Dandim mengungkapkan, barang bukti yang diamankan berupa plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dua buah alat hisap,satu kaca pirek, empat handphone, enam korek api, satu set plastik bening kosong eceran diduga tempat pembungkus paket narkotika dua bungkus dan satu bungkus rokok, dua sepeda dan satu jam tangan.

Dandim menjelaskan, pada 26 Mei 2025 pukul 14:00 WIB menerima Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan milik warga di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang diduga adanya transaksi dan penggunan sabu.

Menindak lanjuti Informasi tersebut Danunit Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Dharmawan melaporkan kepada Pasi Intel Letda Inf Moerti Gusman dan langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan secara tertutup dan melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku apabila terbukti.

Dandim menambahkan, setelah itu tim melakukan penyergapan di TKP dan membawa pelaku beserta barang bukti pada pukul 02:30 WIB.

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny mengaku akan menindaklanjuti kasus 4 pelaku yang diduga pemakai narkoba tersebut.

"Nanti biar pengadilan yang menentukan hukuman terhadap pelaku," ujar Kapolres usai menerima penyerahan 4 pelaku terduga pemakaian narkoba di Makodim 0116/Nagan Raya. (b22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement