Breaking News
Memuat breaking news...

Dikeroyok Tetangga, Darmawan Lapor Ke Polrestabes Medan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 23 Maret 2022 - 5.52 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Satreskrim Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporan pengaduan kasus penganiayaan yang dialami Darmawan Widjaja ,50, yang terjadi di Jl. Madiosantoso Gang Tello, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Buktinya, Satreskrim Polrestabes Medan pun telah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memanggil korban untuk dimintai keterangannya.

" Hari ini, Rabu (23/03/2022) dilakukan cek TKP dan memanggil korban untuk dimintai keterangannya, " sebut Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Rabu (23/3).

Diketahui sebelumnya, Darmawan Widjaja sempat mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di Komplek Perumahan Orlando Jl. Madiosantoso Gang Tello, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut, Rabu (16/3) malam.

Menurut pengakuan korban saat ditanya wartawan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut dipicu dari persoalan pintu pagar komplek perumahan. Saat itu, terlapor berinisial H pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor yang secara bersamaan korban sedang berdiri dekat pintu gerbang komplek perumahan tersebut.

Namun dikarenakan korban tidak mau membukakan pintu pagarnya dengan alasan semua penghuninya memiliki kunci masing-masing ternyata membuat terlapor marah dan mencoba menabrak korban dengan sepedamotornya.

Hingga akhirnya, cekcok mulut antar sesama tetangga itupun pecah. Namun sialnya, terlapor H malah memukul korban yang diduga dibantu oleh orangtuanya.

Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, korban yang bekerja sebagai wiraswasta inipun mengalami luka-luka di bagian tubuhnya. Lantas kasus pengeroyokan yang berujung penganiayaan itupun dilaporkan korban ke Polrestabes Medan dengan Nomor STTLP/B/865/III/Yan 2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Saya sudah laporkan kasus ini ke Polrestabes Medan, dan Rabu (23/3) sekira pukul 16.00 WIB petugas telah datang ke rumah kita untuk melakukan cek TKP, "tutup Darmawan mengakhiri penjelasannya.(m27)

Teks foto

Dikeroyok. Ilustrasi

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement