Breaking News
Memuat breaking news...

Dinas PU Aceh Tamiang Rehab Jalan Rusak Di Kota Kualasimpang

Redaksi
Redaksi
Kamis, 20 Januari 2022 - 3.00 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUALASIMPANG (Waspada): Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang merehab badan jalan yang rusak berat di Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pengamatan Waspada.id di Kota Kualasimpang sejumlah ruas badan jalan mengalami rusak berat di Jalan Cut Nyak Dhien dan kawasan jalan lainnya di dalam kota Kualasimpang.

Kondisi badan jalan yang rusak parah terjadi di persimpangan jalan Cut Nyak Dhien, persisnya di persimpangan depan pintu masuk ke Kampung Kota Lintang sehingga sangat menyulitkan bagi masyarakat pemakai jalan karena sudah berlubang sangat dalam sehingga sangat membahayakan bagi kenderaan yang melintas di kawasan tersebut.

Dinas PU dan PR Kabupaten Aceh Tamiang sejak Selasa (18/1) hingga saat ini sudah menurunkan alat berat eskavator dan peralatan lainnya untuk membongkar aspal yang sudah rusak berat untuk disingkirkan sebagai upaya untuk memperbaiki badan jalan yang rusak di kota tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang, Baihaki Ahyat, ST. MT ketika dikonfirmasi Waspada.id, Kamis (20/1) membenarkan kondisi badan jalan rusak dan akan segera diperbaiki oleh Dinas PU dan PR Kabupaten Aceh Tamiang.

“Dana untuk perbaiki jalan yang rusak bersumber dari biaya pemelihaan jalan tahun anggaran 2022,” tegas Baihaki.(b14)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement