Breaking News
Memuat breaking news...

Dinilai Tak Profesional, Oknum Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan Ke Propam

Redaksi
Redaksi
Senin, 6 Juni 2022 - 6.04 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Oknum perwira pertama (Pama) Polrestabes Medan Iptu ZS dan Aiptu MS dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Senin (6/6).

Perwira Unit (Panit) Satuan Reskrim dan penyidik pembantu itu dilaporkan karena dinilai tidak profesional menerbitkan SP3 penyelidikan.

Laporan Nomor STPL/ 53 / VI / 2022/ Propam tanggal 6 Juni 2022 dibuat oleh Benny Ongko, 69, warga Jalan Timor Baru, Kecamatan Medan Timur dan diterima personel Subbag Yanduan Bripka Benson Sigalingging.

"Hari ini kita datang ke Propam Polda Sumut melaporkan oknum Panit Satuan Reskrim Polrestabes Medan Iptu ZS dan penyidik pembantu Aiptu MS karena dinilai tidak profesional," kata kuasa hukum pelapor Benny Ongko, Sopyan Saputra.

Dijelaskan Sopyan, dalam LP Propam tersebut, Iptu ZS dan Aiptu MS disangka melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (c), Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Menurutnya, ketidakprofesionalan Iptu ZS dan Aiptu MS karena telah menerbitkan SP3 penyelidikan laporan No. LP/B/1646/VIII/20221/SPKT/Polrestabes Medan, tanggal 24 Agustus 2021, yang dibuat Benny Ongko atas dugaan penggelapan dalam jabatan.

Padahal, pada 23 Februari 2022 pelapor menerima surat dari penyidik tentang permintaan hasil audit dan 28 Maret 2022, SP2HP berisikan LP dihentikan karena demi hukum.

"Mereka tidak merampungkan proses penyelidikan. Sementara, LP kita dilengkapi alat bukti dan saksi sudah dimintai keterangan," sebut Sopyan.

Iptu ZS dimintai tanggapan tentang adanya orang yang melaporkannya ke Bidang Propam Polda Sumut melalui telefon seluler, enggan berkomentar. Dia merasa tidak pantas menanggapi laporan tentang dirinya.

"Masa aku yang dilaporkan, aku pula yang menanggapinya, nggak pantaslah. Biarlah pimpinan," ujarnya melalui telefon.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement