Breaking News
Memuat breaking news...

Dinkes Sumut Pastikan Stok Vaksin Yang Hampir Kadaluarsa Akan Habis Terpakai

Redaksi
Redaksi
Jumat, 25 Februari 2022 - 5.30 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan ratusan ribu dosis vaksin yang kadaluwarsa pada 28 Februari 2022 itu akan habis terpakai. Sebab vaksin di Sumut tinggal 24 ribu dosis dan sudah didistribusikan ke 33 kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis MM menegaskan dosis vaksin yang akan kadaluwarsa tersebut bukan 356.670 ribu dosis, tapi berjumlah 351.718 dosis. "Untuk yang akan kedaluwarsa sekitar 351.718 bukan 356 ribu, saya klarifikasi. Insya Allah itu termanfaatkan dengan baik," ujar Ismail, di Medan, Jumat (25/2).

Ismail memastikan, dosis vaksin itu sudah didistribusikan ke 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. "Itu tersebar di beberapa kabupaten/kota. Kemarin kita dengan pak gubernur, pak kapolda dan panglima kita berangkat ke Nias, dan ini sekarang progresnya sudah dimanfaatkan dari 351.718 sudah termanfaatkan, ada jenis AstraZeneca, ada jenis Pfizer dan Sinovac dan ini bisa dihabiskan," katanya.

Menurut dia, ada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan mengenai masyarakat untuk mengulang vaksinasi dari awal apabila belum mendapatkan dosis vaksin kedua lebih dari enam bulan. Kondisi ini disebut dengan istilah "drop out".

Oleh karena itu, Ismail yakin dosis vaksin yang akan kedaluwarsa itu akan termanfaatkan dengan baik. "Jadi kita kalau dari 351.718 dosis tadi, kita masih kekurangan karena ada warga yang harus mengulang vaksin dari awal," ungkapnya. (cbud)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement