Breaking News
Memuat breaking news...

Disarankan, Bagi Yang Terlibat Narkoba Dikenai Sanksi Adat

Redaksi
Redaksi
Kamis, 25 Mei 2023 - 9.52 AM WIB
Disarankan, Bagi Yang Terlibat Narkoba Dikenai Sanksi Adat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MADINA (Waspada): Untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di Mandailing Natal, selain menerapkan sanksi hukum formal juga disarankan menerapkan sanksi adat.

"Saya sarankan, diterbitkan peraturan desa di setiap desa. Jika ada terbukti pemakai, bandar atau transaksi peredaran Narkoba di desa, masing-masing ditambahkan hukuman sosial kemasyarakatan," ujar Ali Muso Manto Lubis menulis di grup WA Madina Lawyer Club, Kamis (25/5).

Contohnya, lanjut mantan kepala desa yang terisolir dikelilingi hutan larangan yaitu hutan lindung dan Taman Nasional Batang Gadis, ada kegiatan siriaon tidak wajibkan bagi tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Maksud siriaon, lanjut Ali, pesta pernikahan tersangka kecuali keluarganya dan jika orang luar datang dan melakukan transaksi dan memakai narkoba, diadili dulu di desa/lingkungan atau kelurahan dan tidak melangkahi undang-undang ditetapkan, baru diserahkan ke penegak hukum.

"Alhamdulillah, saya yakin akan berkurang karena di kampung kami pernah kejadian tapi terlibat Narkoba orang luar," kata Ali Muso Manto Lubis. (irh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement