Breaking News
Memuat breaking news...

Dishub Didorong Percepat Penerapan E- Parking Di Medan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 4 Januari 2022 - 3.43 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta percepatan penerapan E-Parking (pembayaran non tuna) di seluruh titik kota Medan. Namun, kendati penggunaan aplikasi e-parking diterapkan harus mengakomodir petugas parkir.

"Kita dukung percepatan penerapan E- Parkir di seluruh titik Kota Medan guna memaksimalkan perolehan PAD. Kita dukung program Pemko Medan peningkatan pembangunan Kota Medan," ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan Drs Daniel Pinem, kepada wartawan di Medan, Selasa (4/1).

Dikatakan asal politisi PDI Perjuangan Kota Medan itu, Dishub Kota Medan memastikan adanya kerjasama kepada semua pihak bank. Hal tersebut guna mempermudah pembayaran saat parkir.

"Kita minta agar seluruh kartu Debet dari semua Bank atau E Money dapat melakukan transaksi dimana parkir. Selama ini kan masih kartu dari Bank tertentu saja yang bisa transaksi E Parkir. Ke depan kiranya penggunaannya secara masif seluruh Bank," harap Daniel.

Disampaikannya, mengingat diberlakukannya penerapan E-Parkir di seluruh Kota Medan. Namun, petugas jasa parkir yang bekerja selama ini kiranya tetap diberdayakan. Begitu juga soal penggajian harus sesuai dan memenuhi upah standart. "Apalagi soal kepesertaan BPJS Kesehatan, petugas parkir yang selama ini berjasa supaya tetap diakomodir," ucap Daniel.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Dishub Kota Medan telah memberlakukan pembayaran E-Parkir di 22 titik Kota Medan dan dua kawasan bekerjasama pihak ke tiga. Saat ini sedang proses penggunaan E Parking di seluruh Kota Medan. (h01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement