Breaking News
Memuat breaking news...

Dishub Gembosi Puluhan Sepedamotor Parkir Sembarangan Di RSUDZA

Redaksi
Redaksi
Selasa, 23 Mei 2023 - 10.52 PM WIB
Dishub Gembosi Puluhan Sepedamotor Parkir Sembarangan Di RSUDZA
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh menertibkan puluhan sepedamotor dan mobil yang parkir sembarangan di seputaran RSUD Zainul Abidin (RSUDZA), Selasa (23/5/2023). Penertiban dilakukan dengan menggembosi ban kendaraan tersebut sembari ditempelin stiker pelanggaran.

Pantauan wartawan, penindakan itu dilakukan pada kawasan RSUDZA dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) karena dianggap mengganggu lalu lintas sekitar hingga berdampak pada akses keluar masuk ambulance. Selain itu, kawasan itu juga sudah terpasang rambu larangan parkir.

Petugas Dishub terlihat didampingi personel Satlantas Polresta Banda Aceh melakukan penindakan di lapangan. Sepedamotor yang terparkir di pinggir jalan RSUDZA Jalan Syarief Tayib (Kakap) langsung digembosi. Kendaraan yang ada pemiliknya, personel Satlantas memberikan teguran tertulis langsung pada bersangkutan agar tidak melanggar di kemudian hari.

"Penindakan kita lakukan berupa tilang kepada pelanggar parkir di kawasan larangan parkir. Kita tindak dibantu personel Satlantas. Kita tindak tegas agar pengendara memahami kawasan itu dilarang parkir," kata Kadis Perhubungan Banda Aceh Wahyudi di lokasi.

Wahyudi menjelaskan parkir sudah tersedia lokasinya, tidak di kawasan yang dilarang. Masyarakat diminta agar melihat rambu larangan parkir. Karena jika parkir sembarangan, akan berdampak ke akses keluar masuk ambulance.

"Kita harapkan masyarakat khususnya tidak parkir sembarangan, parhatikan rambu-rambu larangan parkir. Khususnya di kawasan rumah sakit. Jangan salahkan petugas jika nanti dilakukan penindakan di lapangan," ujarnya.

Wahyudi menegaskan bahwa kedepannya petugas akan membuat stiker dengan daya erat kuat agar bisa ditempel ke kendaraan yang melanggar parkir. Stiker itu akan susah dilepas pada badan kendaraan. "Untuk itu, sekali lagi kita himbau masyarakat tidak parkir sembarangan," tegasnya.(b02)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement