Breaking News
Memuat breaking news...

Dit Polairud Tangkap Kapal Nelayan Bawa Narkoba Di Tengah Laut

Redaksi
Redaksi
Minggu, 19 Mei 2024 - 8.48 PM WIB
Dit Polairud Tangkap Kapal Nelayan Bawa Narkoba Di Tengah Laut
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BELAWAN (Waspada): Kapal patroli Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara Polda Sumut menangkap kapal nelayan yang membawa Narkoba di tengah laut yang hendak dibawa ke Tanjungbalai.

Saat mengejar dan menangkap satu kapal nelayan yang membawa 2 kilogram sabu-sabu tersebut terekam kamera video.

Dalam rekaman video penangkapan Minggu (17/5) itu, petugas melakukan pengejaran, terlihat mengepung satu kapal nelayan yang dibawa oleh pelaku berinisial Is warga Kabupaten Batubara di kawasan perairan Tanjung Kumpul, Asahan.

Dalam hitungan detik, petugas berhasil mengamankan tersangka Is yang merupakan kurir salah satu bandar narkoba berada di dalam penjara, tak berkutik saat kedatangan petugas.

Selain mengamankan pelaku, petugas menemukan dua kilo gram Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam tas.

Saat diinterogasi petugas, tersangka Is menyebutkan bahwa barang terlarang itu berasal dari Malaysia dan milik bandar Narkoba yang saat ini berada di dalam penjara.

Kini, tersangka Is serta barang bukti berupa satu kapal dan 2 kilogram sabu- sabu, langsung di bawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut.

Sementara itu, Dit Polairud Poldasu telah menambah armada laut, untuk menjaga perairan Asahan dan Tanjung Balai untuk mempersempit ruang gerak masuknya Narkoba melalui jalur laut.(m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement