Breaking News
Memuat breaking news...

Ditangkap Januari Lalu, Kerajaan Thailand Bebaskan Nelayan Bawah Umur Asal Aceh

Redaksi
Redaksi
Senin, 30 Mei 2022 - 9.10 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

IDI (Waspada): Setelah ditangkap bersama belasan anak buah kapal (ABK) lainnya sejak 28 Januari lalu dengan tuduhan melewati batas negara dan pencurian ikan, Kerajaan Thailand akhirnya membebaskan dua nelayan asal Aceh Timur.

Keduanya dinilai masih dibawah umur, sehingga proses hukum di negara gajah putih itu terhadap keduanya berbeda dengan 17 nelayan lain. Kedua nelayan itu yakni Mujiburrahman, 17, dan M Nazar, 13, asal Desa Kuala Peudawa Puntong, Kec. Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, keduanya tiba di Bandara Internasional SIM Blang Bintang, Sabtu (28/5). Lalu dijemput pihak Dinas Sosial Aceh untuk diantar ke rumah orangtuanya di Aceh Timur, Minggu (29/5).

Setiba Mujiburrahman dan M Nazar di rumah disambut dengan rasa haru dan isak tangis pihak keluarga. Rasa bahagia itu pecah saat keduanya masuk ke dalam rumah masing-masing.

Serah terima Mujiburrahman dan M Nazar dari Dinas Sosial Aceh ikut dihadiri pihak Dinas Sosial Aceh Timur dan pilar-pilar sosial lainnya, seperti Rahmad Hidayat selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Idi Rayeuk dan perwakilan unsur muspika setempat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KM Sinar Makmur dan KM Bahagia ditangkap otoritas keamanan laut negara Thailand, Jumat (28/5). Mereka dituduh melewati batas negara dan melakukan pencurian ikan.

Lalu sebanyak 19 ABK dari fua kapal tersebut diboyong dan diamankan ke negara itu. Setelah menjalani pemeriksaan, lalu dua dari 19 nelayan tersebut dibebaskan dengan dalih masih di bawah umur. (b11).

Teks Foto: TIBA DI RUMAH: Dua nelayan bawah umur yang dibebaskan Kerajaaan Thailad yakni Mujiburrahman dan M Nazar, tiba di rumah orangtuanya di Desa Kuala Peudawa Puntong, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Minggu (29/5). Waspada/Ist.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement