Breaking News
Memuat breaking news...

Ditangkap, Peran Abang Edarkan Sabu Adik Kandung Di Sergai

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 30 Maret 2024 - 2.35 PM WIB
Ditangkap, Peran Abang Edarkan Sabu Adik Kandung Di Sergai
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINTANGBAYU (Waspada): Untuk menjalankan bisnis haram, S alias Lepes, 44, rela mengedarkan narkoba jenis sabu milik adiknya JL alias Iyem, 39,. Keduanya warga Dusun II, Desa Dolok Masango, Kec. Bintang Bayu, Sergai akhirnya ditangkap Polisi.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada Waspada.id Sabtu (30/3) mengatakan kedua tersangka merupakan abang beradik ditangkap di Dusun II, Desa Huta Durian, Kec. Bintang Bayu, Sergai pada hari Kamis (27/3).

Awalnya, Polsek Kotarih Polres Sergai mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan Lepes. Tim Polsek dipimpin Waka Polsek Ipda Brimen melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi melihat Lepes membuang bungkusan diduga sabu. Tim langsung menangkap Lepes dan meminta kembali mengambil sabu yang telah dibuangnya. Ternyata ada 1 paket sabu.

Lepes mengaku mendapatkan sabu itu dari kakak kandungnya Iyem yang tinggal bersama orang tuanya, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Dengan mudah tim yang mendatangkan rumah orang tuanya berhasil mengamankan Iyem. Bersama barang bukti keduanya digiring ke Mapolsek Kotarih.

" Ditemani Kepala Desa Huta Durian, rumah Iyem digeledah dan berhasil menemukan 5 paket sabu terbungkus tisu ditemukan dalam kamar tidur, selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek" papar Edward.(cmw/a15)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement