Breaking News
Memuat breaking news...

Ditetapkan Tersangka Penipuan Masuk Akpol, Iptu S Melarikan Diri

Redaksi
Redaksi
Senin, 25 Maret 2024 - 7.42 PM WIB
Ditetapkan Tersangka Penipuan Masuk Akpol, Iptu S Melarikan Diri
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Oknum perwira Polri Iptu S kabur setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan modus memasukkan seseorang menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Saat ini, perwira polisi tersebut dalam pengejaran pihak Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan, Senin.(25/3) mengatakan, pihaknya sedang memburu Iptu Supriadi.

"Sudah jadi tersangka, namun saat ini kabur," ujar Sumaryono.

Dijelaskan, Iptu S merupakan mantan Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai, yang dimutasi ke Sat Brimob Poldasu karena kasus tersebut.

Iptu S berperan sebagai perantara atau orang yang mempertemukan korban dengan NW, yang saat ini telah ditahan Polisi. Korban Afnir yang melaporkan kasus itu mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. (m10)

Foto; tersangka NM

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement