Breaking News
Memuat breaking news...

Ditreskrimsus Tahan Pendeta Asal Aceh Diduga Hina Agama

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 21 Februari 2026 - 5.07 PM WIB
Ditreskrimsus Tahan Pendeta Asal Aceh Diduga Hina Agama
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Unit 3 Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh berhasil menangkap dan menahan DS, pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, melalui Kanit Siber Iptu Adam Maulana membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Adam, terduga tersangka diamankan di wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat, sebelum dibawa ke Aceh untuk menjalani proses hukum.

“Iya, terduga tersangka kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB tiba di Polda Aceh. Kita amankan dari Kalimantan Barat,” ujar Adam, Sabtu (21/2/2026).

Ia menjelaskan, setelah tiba di Banda Aceh, DS langsung diserahkan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Aceh guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Aceh untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Pelajar Islam Indonesia Wilayah Aceh bersama Dinas Syariat Islam Aceh, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, serta sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya. Laporan tersebut diserahkan secara resmi ke Polda Aceh pada Rabu (5/11/2025).

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa DS, yang mengaku telah memeluk agama Kristen, diduga mengunggah konten di media sosial TikTok yang mengandung unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW serta menyinggung masyarakat Aceh. Konten tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Hulwa)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement