Breaking News
Memuat breaking news...

DKPP RI Diminta Serius Tangani Dugaan Pungli PPK Dan PPS Di Palas

Redaksi
Redaksi
Jumat, 3 Februari 2023 - 11.53 PM WIB
DKPP RI Diminta Serius Tangani Dugaan Pungli PPK Dan PPS Di Palas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada): Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Padanglawas (Germapa-Palas) Jakarta dan sekitarnya, meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI serius menangani dugaan Pungli rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 di Palas.

Pernyataan itu disampaikan M Zulsaddam Nasution, kepada Waspada,id, Jumat (3/2) melalui seluler usai melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DKPP RI Jl.M.H. Thamrin Kec. Menteng Kota Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah hari ini kita telah menggelar aksi dan melaporkan secara resmi ke DKPP RI terkait dugaan pungli PPK dan PPS yang dilakukan Komisioner KPU Palas," ucap Zulsaddam.

Ia menyampaikan, dalam selebaran tuntutan aksi yang mereka bacakan meminta dan mendesak DKPP RI untuk segera memanggil dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik pada proses rekrutmen PPK dan PPS yang dilakukan oleh Komisioner KPUD Padanglawas.

Meminta Kapolri untuk mengevaluasi Kapolres Palas terkait maraknya dugaan Pungli di wilayah hukum Polres Palas. Bahkan menurut informasi yang mereka peroleh oknum anggota Polres Palas mendapat jatah PPK dan PPS.

Kemudian, copot dan periksa oknum Komisioner KPUD Palas beserta oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.

Zulsaddam menambahkan, berdasarkan hasil diskusi dengan perwakilan DKPP RI. Pihaknya akan kembali melakukan aksi yang lebih besar dalam waktu dekat. Serta untuk memenuhi pelengkapan alat bukti untuk mendorong DKPP RI meregistrasi laporan yang telah mereka sampaikan.

Untuk itu, Zulsaddam meminta kepada seluruh masyarakat Palas agar dapat kiranya membantu memberikan bukti-bukti pendukung dugaan pungli rekrutmen PPK dan PPS di Palas.

"Mari kita seret oknum-oknum Komisioner KPUD Palas ke sidang kode etik yang dinilai telah merusak demokrasi di Palas," tegas Zulsaddam Nasution. (cms)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement