Breaking News
Memuat breaking news...

Dokumen Partai Garuda Dipulangkan KPU Asahan

Redaksi
Redaksi
Senin, 15 Mei 2023 - 5.16 PM WIB
Dokumen Partai Garuda Dipulangkan KPU Asahan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KISARAN (Waspada): KPU Asahan menerima 18 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg untuk Pileg 2024, namun karena dokumen tidak lengkap berkas Partai Garuda dikembalikan.

Ketua KPU Asahan Hidayat menuturkan pendaftaran Bacaleg Parpol mulai 1-14 Mei, dan saat ini ada 18 Parpol yang mendaftarkan di KPU Asahan.

"Dokumen yang diserahkan dan setelah diperiksa, berkas Partai Garuda tidak lengkap, sehingga kita kembalikan," jelas Hidayat.

Hidayat juga mengatakan, untuk saat ini belum ada Juknis atau aturan dari KPU untuk memperpanjang masa pendaftaran, sehingga untuk saat ini yang mengikuti tahapan lanjutan verifikasi administrasi hanya 17 Parpol.

"Selanjutnya kepada 17 parpol yang dokumen yang sudah lengkap akan dilakukan verifikasi administrasi," jelas Hidayat.

Hidayat menuturkan bahwa Asahan terdiri dari tujuh Dapil, namun demikian tidak semua Parpol yang mendaftarkan Calegnya di setiap Dapil.

"Untuk jumlah total Bacaleg di 17 Parpol masih kita hitung," jelas Hidayat. (a02/a19/a20)

Teks foto: Ketua KPUD Asahan Hidayat. Waspada/Sapriadi

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement