Breaking News
Memuat breaking news...

DP2KB Audit Kasus Stunting Di Padang Sidempuan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 10 November 2022 - 3.16 PM WIB
DP2KB Audit Kasus Stunting Di Padang Sidempuan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P. SIDEMPUAN (Waspada) : Dalam rangka menekan angka stunting, Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Padang Sidempuan gelar desiminasi audit kasus stunting Tahun 2022 di Kota Padang Sidempuan, Rabu (9/11).

Desiminasi audit kasus stunting yang digelar di Aula BKPSDM Padang Sidempuan dibuka Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar MM serta dihadiri Kepala DP2KB Kota Padang Sidempuan Maragongna, Asisten Tata Pemerintahan Iswan Nagabe Lubis, Sekcam Padang Sidempuan Tenggara dan perwakilan OPD.

Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar saat membuka acara desiminasi audit kasus stunting Tahun 2022 di Aula BKPSDM Padang Sidempuan, Rabu (9/11).Waspada/ist.

Ir. Arwin Siregar MM selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan penanggung jawab audit kasus stunting berharap dengan dilakukannya desiminasi audit kasus stunting, maka tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalan menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik.

"Seperti kita ketahui bersama, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional dan Kota Padang Sidempuan menjadi salah satu daerah Prioritas, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia," ujar Arwin.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal sehingga menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang di bawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk.

Audit kasus stunting, lanjut Arwin merupakan kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. 'Audit Kasus stunting dilaksanakan dalam bentuk pertemuan oleh TPPS Kabupaten/Kota berdasarkan laporan dari TPPS Kecamatan dan TPPS Desa," ungkapnya.

TPPS sendiri, ucapnya menjadi forum pelaksana aksi konvergensi lintas sektor yang bertugas melaksanakan konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa serta peran serta pemangku kepentingan.(a39).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement