Breaking News
Memuat breaking news...

DPC Abpednas Subulussalam Minta Pemko Bayar Honor Perangkat Kampong

Redaksi
Redaksi
Selasa, 7 Februari 2023 - 8.32 PM WIB
DPC Abpednas Subulussalam Minta Pemko Bayar Honor Perangkat Kampong
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada): Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional

(DPC Abpednas) Kota Subulussalam minta Pemko Subulussalam segera membayar honor para perangkat kampong. Pasalnya hingga Februari 2023, delapan bulan honor perangkat kampong se-Kota Subulussalam belum dibayar.

"Pemko mestinya segera mencairkan honor perangkat kampong, hingga hari ini sudah delapan bulan belum dibayar, enam bulan diantaranya honor 2022," sesal Ketua DPC Abpednas, Sahbudiyono kepada Waspada, Selasa (7/2).

Sahbudiyono menilai jika sikap Pemko Subulussalam yang terkesan mengabaikan hak-hak perangkat kampong sangat tidak tepat. Alasan dia, hampir semua perangkat kampong, terlebih kepala kampong setiap hari berhadapan dengan tugas tanggung jawab besar di masyarakat.

"Mereka menjalankan kewajiban, tetapi hak mereka diabaikan. Dimana tanggung jawab Pemko Subulussalam dengan persoalan ini," pungkas Sahbudiyono, sebut segenap pengurus jamaah kampong/masjid dan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) terimbas tidak menerima honor jika honor perangkat kampong tidak dibayar.

Sahbudiyono pun mengaku heran karena nyaris setiap tahun kasus ini terjadi di daerah ini. "Dari tahun ke tahun, honor perangkat kampong telat bayar, bahkan untuk 2022 enam bulan belum dibayar," sesalnya, berharap untuk ke depan honor terkait bisa dibayar setiap bulan, sesuai Instruksi Presiden RI, Ir. Joko Widodo. (b17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement