Breaking News
Memuat breaking news...

DPD Minta Masyarakat Hormati Kebebasan Pelaksanaan Ibadah Umat Beragama

Redaksi
Redaksi
Minggu, 27 Maret 2022 - 11.56 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada); Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menghormati dan tidak menyulitkan setiap pelaksanaan ibadah ritual umat beragama lain yang diselenggarakan di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya informasi aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di kawasan Ruko Maris Squre, Rancaekek, Kabupaten Bandung, kepada jemaat gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) yang viral, saat ini.

"Menghormati dan tenggang rasa terhadap prosesi ritual keagamaan penganut agama lain merupakan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan itu sendiri. Dan Konstitusi negara kita telah menegaskan hal itu", ungkap Sultan melalui keterangan resminya yang diterima, Minggu (27/03)di Jakarta.

Menurut Sultan, pengakuan atas minority right di banyak daerah masih menjadi kelemahan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Secara manusiawi, seharusnya tidak boleh ada individu dan kelompok yang merasa paranoid kepada kehadiran pihak dan kelompok agama lain, selama mereka tidak mengganggu hak-hak penduduk setempat.

"Kami sangat menyayangkan masih adanya kelompok masyarakat yang notabene adalah kelompok mayoritas yang tidak bisa menerima eksistensi kelompok atau agama lain saat ini. Artinya masih terdapat anggapan yang keliru dan negatif terhadap praktek keagamaan kelompok lain', ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Sultan, kami mendorong pemerintah daerah dan tokoh agama untuk menjadi pioneer bagi terwujudnya nilai toleransi dan kerukunan umat beragama di daerah. Selama syarat-syarat administrasinya terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk tidak menghormati praktek ibadah agama lain di suatu tempat atau daerah.

"Sebagai negara bangsa yang menghormati prinsip kesetaraan dan persatuan, terminologi mayoritas ataupun minoritas seharusnya sudah tidak relevan untuk diungkapkan di wilayah publik, apalagi ditujukan dalam sikap secara arogan. Kita ingin bangsa ini tumbuh secara adil dan damai dengan segala perbedaannya yang ada", tutupnya.

Sebelumnya diketahui terjadi penolakan ibadah Kebaktian jemaat Gereja HKBP di Ruko Maris Square, Jl Malaya, Bandung, Jawa Barat oleh warga setempat membuat geger dunia maya.

Sebuah video yang memperlihatkan penolakan itu oleh sejumlah warga itupun kini viral di media sosial. (Rel/JO5)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement