DPD RI Akan Gelar Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI Pertengahan September Ini


JAKARTA (Waspada.id): Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjadwalkan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031, pada pertengahan September 2026.
“fit and proper test di Komite lV akan dilakukan pada pertengahan September ini” kata Ahmad Nawardi Ketua Komite lV DPD RI, dalam relis DPD RI yang diterima Senin (7/9/2026).
Uji kelayakan dan kepatutan para calon angota BPK RI ini dilakukan setelah DPD menerima nama 23 calon anggota BPK RI dari DPR RI melalui surat Nomor R/10568/PVW.02/8/2026 yang di tandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani, pada 31 Agustus dari DPR RI.
Sebelum melakukan uji kelayakan, Komite lV DPD RI masih membuka peluang kepada masyarakat di daerah untuk memberikan masukan, pandangan dan pendapat serta aspirasi terkait rekam jejak dan integritas 23 calon anggota BPK RI tersebut.
Dalam melakukan uji kelayakan, DPD RI akan memperhatikan penilaian pada integritas, kapabilitas teknis, rekam jejak profesional, serta pemahaman calon terhadap tata kelola keuangan negara termasuk aspek desentralisasi fiskal dan pengawasan dana transfer ke daerah (TKD).
Berikut daftar lengkap 23 calon Anggota BPK RI yang akan menjalani fit and proper test di Komite IV DPD RI:
1: Anis Fauzan— Advokat
2: Prof. Agung Nur Prabohudono, S.E., MSi., Ph.D., Ak., CA., CFrA. — Guru Besar UNS
3: Kiagus Ibrahim Kholil, S.E., CFE., CHFI. — Analis Ahli Madya KPK
4: Dr. A. Iskandar Zulkarnain, CRP., CIFM., GRCP., CIB., RIFA., CWC.— Komisaris Independen Perusahaan Fintech Berbasis di Singapura
5 : Dr. Ir. Martuama Saragi, S.T., M.M., CSFA, IPU— Pemeriksa Ahli Utama BPK RI
6: Imbuh Agustanto, S.E., Ak., M.M., M.H., CFrA, CA — Kepala SPI BP Batam
7: Jodi Purgito— Pensiunan PNS RRI Bengkulu
8 : Ir. Laksmi Wijayanti, MCP., CGCAE., QIA. — Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan
9: Diana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, ACPA — Pemeriksa Ahli Madya BPK RI
10: Ir. Sofredi Ansyah, M.B.Α. — Mantan Anggota Komite Audit LPS
11: Bunyamin, S.E., M.H., Ak., QIA, CIAE, QCRO, CACP Kepala Internal Audit PT Asuransi Jiwa IFG & Tenaga Ahli Ekonomi & Keuangan DPD RI
12: Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CA., Ak., CSFA, CFRA, CGCAE— Anggota BPK RI
13: Iggi Haruman Achsien, S.E., MBA. — Komisaris Independen PT PLN Indonesia Power
14: Hasbi Anshory, S.E., M.Μ. — Anggota Komite BPH Migas
15: Asep Rahmat Suwandha, SE., Ak., MM., CC., CFE., CRGP., CAFG., CESGRC. — Konsultan Keuangan, GRCC dan Anti-Korupsi
16: Dr. Muhammad Imam Bagus Asmara, SH., MH., MH.Li. — Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ombudsman RI
17: Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd. — Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI
18: Kartika Sismiantari, S.T., M.T., CRMP., CFE., CertDA., CertSF., CIA Practitioner — Auditor di Kementerian ESDM
19: Yapit Sapta Putra — Anggota Komite BPH Migas
20: Sapta Haryana, S.E., M.Μ. — PNS BPK RI
21: Adrie Handria, S.Ak., M.Ak. — Senior Analis DSPK Bank Indonesia
22: Urip Nurhidayat — Direktur PT Electronic Data Interchange Indonesia
23: Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman, S.IP., Μ.Α.Ρ.— Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI Persero. (id10)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda