Breaking News
Memuat breaking news...

DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online

Redaksi
Redaksi
Jumat, 15 November 2024 - 5.36 PM WIB
DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Bila diperlukan, DPD RI siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas seluruh jaringan judi online hingga ke akarnya.

Penegasan ni disampaikan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, karena menurutnya, sangat penting tindakan tegas dan menyeluruh dalam pemberantasan judi online yang semakin marak dan merugikan masyarakat.

“Ini bukan sekadar masalah kecil. Judi online telah berkembang menjadi suatu jaringan bisnis besar yang melibatkan ribuan rekening, ratusan juta transaksi, dan perputaran dana hingga ribuan triliun rupiah. Judi online ini mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat dan merusak generasi bangsa. Kami di DPD RI mendukung penuh upaya pembersihan menyeluruh, tidak pandang bulu, untuk mengatasi fenomena yang merugikan ini,” tegas Sultan di DPD RI, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Sultan mengatakan pemberantasan judi online harus mencakup seluruh elemen yang terlibat dalam jaringannya, mulai dari payment gateway, sistem perbankan, hingga penyedia pembayaran. Semua pihak yang turut andil dalam perputaran dana besar di kasus judi online harus diusut hingga tuntas. Tidak hanya pelaku di tingkat kecil saja, tetapi aktor-aktor utama yang lebih menikmati keuntungan di atas kerugian masyarakat.

“Kami sepakat bahwa pembersihan ini harus menyeluruh, dari hilir ke hulu. Jangan sampai isu ini hanya dilihat sebagai kasus kecil. Negara membutuhkan anggaran yang besar untuk program pembangunan dan pemenuhan kebutuhan rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, dan energi. Ini saatnya kita fokus untuk membersihkan sistem dari aktivitas bisnis ilegal yang merugikan,” tukasnya.

Ketua DPD RI juga mendukung penuh seruan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di berbagai sektor. Menurutnya, upaya ini harus menjadi bagian dari transisi menuju Indonesia Emas 2045, dengan melibatkan semua pihak agar berjalan transparan dan bertanggung jawab.

"Walau DPD RI siap menggunakan hak konstitusionalnya dalam pengawasan dengan membentuk Pansus judi online, untuk memastikan ‘pembersihan’ ini benar-benar berjalan efektif. Meski begitu kita harus tetap percaya aparat penegak hukum dapat bergerak cepat. Jangan sampai peristiwa ini hanya menjadi kasus hukum kecil tanpa menyentuh layer-layer besar di baliknya,” tegasnya. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement