Breaking News
Memuat breaking news...

DPR Sahkan 23 UU Dalam Setahun Terakhir

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 12.44 PM WIB
DPR Sahkan 23 UU Dalam Setahun Terakhir
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah selama tahun sidang 2022-2023 telah menyelesaikan 23 rancangan undang-undang (RUU) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang.

Sementara 16 RUU dalam tahap pembicaraan tingkat I dan lima RUU diantaranya adalah RUU kumulatif terbuka.

"46 RUU sedang dalam tahap penyusunan, dan 29 RUU diantaranya adalah RUU kumulatif terbuka," ujar Puan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Berkaitan dengan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Ketua DPR RI menyebutkan sepanjang tahun sidang 2022-2023, terdapat 130 perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi.

"Dari jumlah tersebut, hanya 13 perkara yang putusannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI telah sejalan dengan konstitusi negara," jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Lebih lanjut, dalam proses pembentukan undang-undang, Puan menambahkan bahwa DPR RI senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar dan diskusi.

"DPR RI terus berupaya menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan memiliki nilai keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan," ujar Puan. Mengakhiri pidatonya, Puan menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas kepercayaan dan kerja sama selama satu tahun ini. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement